Saat ini, ketiga pelaku penyiksaan bbayi berusia 1 tahun tersebut sudah diamankan oleh polisi.
Dari keterangan polisi, pelaku hanya bermaksud menenangkan si Bayi agar tidak menangis.
"Motifnya sebenarnya informasi yang bersangkutan ingin menenangkan anak untuk tidak menangis," kata Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan di Polres Bitung.
Diketahui peristiwa terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 14.00 WITA. AKBP Irawan menyampaikan keterangan dari tersangka yang saat itu mengatakan bahwa bayi kerap menangis.
Salah satu pelaku berinisial MK saat kejadian berniat menenangkan bayi dengan cara memeluknya serta mengayunkan bayi ke kanan dan ke kiri. Pelaku lain juga sempat meletakan bayi di atas tempat tidur dengan posisi telungkup.
Setelahnya, Irawan menjelaskan pelaku mengangkat bayi dengan posisi yang tidak aman untuk si Bayi yaitu kepala di bawah dan kaki di atas beberapa kali.
Di saat yang bersamaan saat bayi masih menangis, IS merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke status WhatsApp.
Video yang direkam IS itu pun kemudian viral. Polisi kemudian langsung bergerak menangkap ketiganya. Saat ditangkap, para pelaku tidak melakukan perlawanan.