Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Kemendagri Luncurkan Akta Kelahiran Digital, Dikirim Online usai Melahirkan

Kemendagri Luncurkan Akta Kelahiran Digital, Dikirim Online usai Melahirkan
Popmama.com/Nindiani Rizka Dwiningtyas/AI
Intinya Sih
  • Kemendagri menyiapkan layanan akta kelahiran digital gratis melalui integrasi data kelahiran Kemenkes dan Dukcapil, sehingga orangtua tidak perlu datang ke kantor Dukcapil.
  • Bayi yang lahir di rumah sakit atau puskesmas yang terintegrasi akan tercatat otomatis, lalu akta kelahiran digital diterbitkan tanpa proses pengurusan manual.
  • Akta akan dikirim ke email yang ditentukan orangtua; sementara kelahiran di luar fasilitas terintegrasi, termasuk wilayah terpencil, tetap memerlukan pengurusan manual.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Akta kelahiran menjadi salah satu dokumen kependudukan yang wajib dimiliki setiap anak sejak lahir. Selain menjadi bukti identitas resmi, dokumen ini juga diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan dokumen kependudukan, pendaftaran sekolah, hingga akses terhadap berbagai layanan publik.

Untuk mempermudah masyarakat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan layanan penerbitan akta kelahiran dalam format digital. Melalui sistem baru ini, akta kelahiran nantinya tidak lagi harus diambil secara langsung karena dokumen akan dikirim ke alamat e-mail yang didaftarkan oleh orangtua bayi.

Berikut Popmama.com telah rangkum mengenai Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital.

1. Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital

Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital
Popmama.com/Nindiani Rizka Dwiningtyas/AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadirkan inovasi baru dalam layanan administrasi kependudukan melalui sistem penerbitan akta kelahiran digital yang dapat diakses secara gratis.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama antara Kemendagri dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Jakarta Selatan pada Senin (3/8/2026). 

"Kalau sekarang, yang melahirkan di rumah sakit, ya, misalnya, Puskesmas. Nah, mereka nanti orangtuanya datang ke kantor Dukcapil untuk ngurus, ngurus lagi, repot lagi," ujarnya.

Tito menjelaskan, kedua kementerian akan mengintegrasikan data kelahiran dari fasilitas kesehatan sehingga akta kelahiran dapat diterbitkan secara otomatis. 

Dengan begitu, orangtua tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus dokumen tersebut.

2. Akta kelahiran otomatis berlaku bagi bayi yang lahir di fasilitas kesehatan terintegrasi Dukcapil

Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital
Popmama.com/Nindiani Rizka Dwiningtyas/AI

Tito Karnavian mengatakan bahwa sistem baru ini akan menghubungkan data kelahiran bayi dari Kementerian Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. 

Setelah data diterima, akta kelahiran akan diterbitkan secara digital tanpa perlu pengurusan manual oleh orangtua.

"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Yaitu, setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect," katanya.

Layanan ini akan diterapkan bagi bayi yang lahir di fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi dengan sistem Dukcapil, seperti rumah sakit dan puskesmas. Tito mengungkap, integrasi tersebut dilakukan agar proses pencatatan kelahiran dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.

3. Akta kelahiran akan dikirim langsung melalui email

Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital
Popmama.com/Nindiani Rizka Dwiningtyas/AI

Melalui integrasi sistem antara Kementerian Kesehatan dan Dukcapil, setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan yang telah terhubung akan langsung tercatat dalam basis data kependudukan.

Dengan begitu, data kelahiran dapat diproses secara otomatis sehingga akta kelahiran bisa diterbitkan secara digital tanpa mengharuskan orangtua melewati tahapan administrasi yang panjang.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa dokumen akta kelahiran nantinya akan dikirim langsung ke alamat surat elektronik (e-mail) yang didaftarkan oleh orangtua. 

"Bisa di-email ke orangtuanya, atau di-email ke siapa, nomor email yang diberikan oleh orangtuanya, karena enggak semuanya punya email," jelasnya.

Jika orangtua tidak memiliki e-mail pribadi, dokumen tersebut dapat dikirim ke alamat e-mail lain yang telah mereka tentukan. 

4. Layanan digital diharapkan mempercepat administrasi kependudukan

Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital
Popmama.com/Nindiani Rizka Dwiningtyas/AI

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan layanan akta kelahiran digital diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus mencegah praktik pungutan liar (pungli). 

“Dan ini akan memberikan layanan yang baik, praktik baik kepada masyarakat. Yang jelas, Dukcapil enggak bisa main-main lagi, ya, di orang yang mau buat akta kelahiran, diduitin, janganlah,” ungkapnya.

Meski demikian, Tito mengakui program tersebut belum dapat diterapkan secara menyeluruh. 

"Tapi kalau seandainya, mohon maaf, ada juga kan warga kita yang lahir sendiri, ya mungkin di kampung terpencil segala macam, ya nggak terdeteksi oleh fasilitas kesehatan, otomatis kan nggak bisa. Terpaksa dia harus ngurus, kembali lagi ke manual," lanjut Tito.

Bayi yang lahir di wilayah terpencil atau di luar fasilitas kesehatan yang terhubung dengan sistem pemerintah masih harus mengurus akta kelahiran secara manual.

Nah, itu dia rangkuman mengenai Kemendagri luncurkan layanan akta kelahiran digital. Dengan sistem digital ini, pengurusan akta kelahiran diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah bagi orangtua.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More