Tanggal 30 September bukan sekedar angka di kalender. Pemerintah Indonesia era kepemimpinan Presiden Prabowo menganggap tanggal ini menjadi bagian yang bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda duka atas peristiwa G30S/PKI. Imbauan ini kembali ditegaskan pemerintah melalui surat edaran terbaru.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya mengenai imbauan pengibaran bendera setengah tiang 30 September nih.
