5 Fakta Mengkhawatirkan soal Anak dan Bahaya Internet Saat Ini

- Lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten seksual di media sosial, menandakan pentingnya pendampingan orangtua dalam aktivitas digital anak sejak dini.
- Hampir 48 persen anak mengalami kekerasan berbasis gender secara online, menunjukkan perlunya komunikasi terbuka antara orangtua dan anak tentang keamanan berinternet.
- Pemerintah menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital agar penggunaan internet lebih aman dan sehat.
Internet memang bisa jadi ruang belajar sekaligus hiburan untuk anak. Namun di balik manfaatnya, ada risiko besar yang juga perlu diwaspadai orangtua.
Baru-baru ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan: lebih dari separuh anak Indonesia ternyata sudah pernah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial. Temuan ini menjadi pengingat bahwa pendampingan orangtua di dunia digital semakin penting dilakukan sejak dini.
Apalagi, ruang digital saat ini juga membawa berbagai risiko lain seperti cyberbullying, predator online, hingga paparan informasi berbahaya yang bisa memengaruhi tumbuh kembang anak.
Berikut Popmama.com rangkum 5 fakta mengkhawatirkan soal anak dan internet yang penting diketahui orangtua.
1. Lebih dari setengah anak Indonesia terpapar konten seksual di media sosial

Dilansir dari komdigi.go.id, sekitar 50,3 persen anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial.
Angka ini tentu bukan jumlah yang sedikit, Ma. Mengingat Indonesia memiliki jutaan pengguna internet usia anak dan remaja, paparan terhadap konten yang belum sesuai usia bisa memengaruhi cara anak memahami hubungan, tubuh, hingga batasan pribadi.
Yang mengkhawatirkan, paparan ini sering kali terjadi tanpa disadari orangtua. Konten bisa muncul lewat video pendek, iklan, komentar, atau rekomendasi algoritma media sosial.
2. Anak juga rentan mengalami kekerasan berbasis online

Tak hanya paparan seksual, hampir 48 persen anak juga dilaporkan mengalami kekerasan berbasis gender secara online.
Bentuknya bisa bermacam-macam, mulai dari komentar tidak pantas, pelecehan verbal, ancaman, hingga eksploitasi digital.
Anak usia sekolah sering kali belum memahami mana interaksi yang aman dan mana yang seharusnya dihindari. Karena itu, penting bagi orangtua untuk rutin mengajak anak berdiskusi tentang pengalaman mereka saat bermain internet, bukan hanya sekadar membatasi screen time.
3. Risiko terbesar datang dari dua hal: konten dan orang asing di internet

Pemerintah menyoroti dua risiko besar yang saat ini paling banyak memengaruhi anak di ruang digital, yaitu risiko konten dan risiko kontak.
Risiko konten terjadi ketika anak bebas mengakses berbagai jenis informasi tanpa filter, termasuk video kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, hingga informasi yang tidak sesuai usia.
Sementara itu, risiko kontak muncul saat anak mulai berinteraksi dengan orang asing secara online. Hal ini bisa terjadi lewat media sosial, game online, hingga platform chat.
Masalahnya, tidak semua orang di internet memiliki niat baik. Anak bisa saja mendapat informasi yang salah, manipulatif, bahkan berisiko mengalami pelecehan atau eksploitasi.
4. Kasus kriminal belakangan jadi pengingat pentingnya pengawasan digital

Belum lama ini, publik juga dibuat prihatin oleh kasus anak SD di Makassar yang menjadi korban kekerasan seksual dan pembunuhan.
Kasus tersebut kemudian memunculkan perhatian besar terkait paparan konten negatif pada usia muda. Pelaku diketahui merupakan remaja yang disebut telah terpapar pornografi dan kecanduan narkoba.
Tentu, satu kasus tidak bisa dijadikan generalisasi. Namun, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa apa yang dikonsumsi anak di internet dapat memengaruhi cara berpikir, perilaku, dan empati mereka, terutama jika tidak diimbangi pendampingan dari orang dewasa.
Karena itu, pengawasan internet bukan berarti melarang total, melainkan membantu anak memahami apa yang aman dan tidak aman untuk mereka.
5. Pemerintah kini membuat aturan khusus untuk perlindungan anak di dunia digital

Sebagai respons terhadap meningkatnya risiko di internet, pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Aturan ini dibuat untuk memperkuat perlindungan anak saat menggunakan platform digital.
Tujuannya bukan membatasi kreativitas atau inovasi anak muda, tetapi membantu mereka menggunakan internet dengan lebih aman dan memahami batasan yang sehat saat berada di ruang digital.
Jadi Ma, internet memang tidak bisa sepenuhnya dijauhkan dari kehidupan anak zaman sekarang. Namun yang bisa dilakukan orangtua adalah hadir sebagai pendamping. Mulai dari mengenal aplikasi yang digunakan anak, membuat aturan digital bersama, hingga membangun komunikasi yang nyaman agar anak tidak takut bercerita saat menemukan sesuatu yang membuat mereka bingung atau tidak nyaman di internet.


















