Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kisah Pilu Perempuan di Bekasi Diperkosa Papa dan Paman dari Remaja
Instagram.com/lbhapikjabar
  • Seorang perempuan asal Cikarang Selatan, Bekasi, melaporkan ayah kandung dan dua pamannya atas pemerkosaan berulang sejak usia 13 tahun hingga sembilan tahun lamanya.
  • Korban sempat mengadu kepada ibu kandungnya namun tidak mendapat perlindungan, bahkan dianggap remeh sehingga penderitaannya semakin berat.
  • LBH APIK Jawa Barat kini mendampingi korban yang mengalami depresi berat dan menuntut Polres Metro Bekasi segera menangkap para pelaku untuk menegakkan keadilan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kasus pemerkosaan dilaporkan oleh IA (21), perempuan asal Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Selama sembilan tahun lamanya, ia hidup dalam lingkaran trauma setelah menjadi korban kekerasan seksual berulang kali. Ironisnya, perbuatan keji tersebut diduga dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya melindunginya, yaitu papa kandungnya sendiri berinisial MS, serta dua orang pamannya, W dan S.

Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan STTLP/B/1458/VII/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA pada Jumat, 3 Juli 2026. Korban kini berada dalam pendampingan intensif oleh Tim Pelayanan Hukum LBH APIK Jawa Barat.

Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber.

1. Awal mula perkosaan dilakukan ketika usia korban 13 tahun

Instagram.com/lbhapikjabar

Perkosaan yang dilakukan papa kandung dan dua pamannya itu bermula pada tahun 2017 saat korban masih berusia 13 tahun. Menurut penuturan Cut Bietty dari Tim Pelayanan Hukum LBH APIK Jawa Barat, korban kerap mendapatkan kekerasan fisik dari ibunya pada masa itu. 

Di tengah situasi tersebut, paman korban berinisial W yang tinggal dengan mengontrak rumah korban di daerah Jatiwangi sering datang dengan berpura-pura membela korban. Namun, pembelaan tersebut ternyata menjadi pintu masuk aksi bejat pelaku. 

Pada Desember 2017, W mulai mencekoki korban dengan video porno dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya.

2. Aksi bejat yang berlanjut dan meluas, pelaku bertambah

Instagram.com/lbhapikjabar

Usia korban yang masih remaja saat itu membuatnya berada dalam posisi lemah. Ia ketakutan dan sering sendirian di rumahnya justru dimanfaatkan oleh para pelaku. Memasuki tahun 2019, aksi kekerasan seksual ini semakin intens dan tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Dikutip dari website Cikarang Gue, salah satu kejadian yang diceritakan korban yakni sekitar tahun 2019 saat korban sedang berada di kamar sambil bermain ponsel, tiba-tiba pelaku masuk, membuka celana korban, dan melakukan perkosaan.

Seiring berjalannya waktu, papa kandung korban (MS) dan pamannya yang lain (S) juga ikut menjadikan IA sebagai pelampiasan nafsu. Dalam kondisi tak berdaya, takut, dan bingung, korban terpaksa pasrah menghadapi paksaan hubungan intim yang terjadi terus-menerus selama kurun waktu kurang lebih 9 tahun.

Aksi biadab ketiga pelaku dilaporkan terus terjadi dan baru benar-benar terhenti pada Januari 2026 kemarin.

3. Pengakuan korban diabaikan mama kandungnya

Pexels/MART PRODUCTION

Penderitaan IA kian berlapis karena ia tidak mendapatkan ruang aman di rumahnya sendiri. Korban sebenarnya sempat memberanikan diri untuk mengadukan perbuatan para pelaku kepada ibu kandung dan tantenya.

Alih-alih dilindungi, tanggapan yang diterima korban justru sangat menyakitkan. Dari keterangan, mama kandung IA justru menganggap remeh dan menilai kekerasan seksual yang dialami anaknya sebagai hal yang biasa.

4. Korban alami depresi berat dan dievakuasi

Pexels/Pavel Danilyuk

Akibat akumulasi trauma yang mendalam selama bertahun-tahun, kondisi psikologis IA berada di titik yang sangat memprihatinkan. Jurung Radjagukguk, yang juga merupakan bagian dari tim hukum LBH APIK Jawa Barat yang menangani kasus ini, mengungkapkan bahwa korban mengalami depresi berat hingga berkali-kali mencoba mengakhiri hidupnya.

“Saat ini mitra (IA) berusia 21 tahun dan mengalami trauma berat berkali kali mencoba bunuh diri dan meninggalkan sayatan-sayatan di lengannya,” tulis keterangan LBH Apik di Instagram, 6 Juli 2026.

Saat ini, LBH APIK Jawa Barat berfokus penuh untuk memberikan perlindungan hukum serta mendampingi korban dalam seluruh proses penyelidikan, termasuk proses visum et repertum. Tim hukum mendesak pihak kepolisian Polres Metro Bekasi untuk segera menindak tegas dan menangkap ketiga pelaku agar korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya.

Itulah tadi informasi mengenai perempuan di Bekasi diperkosa papa dan paman dari remaja yang membuatnya mengalami trauma dan depresi. Semoga korban mendapatkan keadilan dan pelaku segera dihukum.

Curated For You

Editorial Team

Related Article