Kasus dugaan perundungan konon hingga pembakaran terhadap sejumlah santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi pada akhir 2025 itu meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi para korban, bahkan menyebabkan satu santri meninggal dunia beberapa bulan kemudian.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai, keluarga korban akhirnya melaporkan pihak pondok pesantren ke kepolisian. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Berikut Popmama.com merangkum informasi selengkapnya!
