Seorang siswi yang masih duduk di bangku SMA mendapat pelecehan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri. Kejadian tersebut bukan terjadi di tempat yang berbahaya atau tidak terjangkau keluarga, melainkan di kamarnya sendiri.
Pelaku pemerkosaan, US (48), ditangkap polisi setelah dilaporkan atas kekerasan seksual pemerkosaan terhadap anak tirinya.
Aksi tidak terpujinya ini sudah ia lakukan sebanyak 3 kali hingga akhirnya korban berani melaporkan peristiwa itu kepada ibu kandungnya.
Pemerkosaan ini sudah US lakukan sejak September 2022 lalu di rumah yang ia tinggali bersama istri dan anak tirinya di Sukanegara, Cianjur. Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa hal penting mengenai peristiwa seorang anak di Cianjur diperkosa ayah tiri karena menonton film porno.
