Keamanan anak di dunia digital memang menjadi tantangan tersendiri.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini semakin memperketat pengawasan terhadap platform media sosial demi melindungi masa depan anak dari dampak negatif internet.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan perkembangan signifikan terkait implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS (Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak).
Berikut Popmama.com rangkum 4 poin penting terkait langkah tegas pemerintah dalam melindungi anak di ruang digital!
