1. Proses menunaikan zakat fitrah harus dilakukan pada waktu-waktu yang sah,berikut merupakan ketentuan waktu pembayaran zakat:
- Waktu Wajib: Dilakukan pada bulan ramadhan
- Waktu Utama: Setelah terbit fajar saat pagi hari raya Idul Fitri samai sebelum dilaksanakannya salat Id. Lebih utama ditunaikan setelah salat fajar.
- Waktu Boleh: Terhitung sejak memasuki awal bulan Ramadan
- Waktu Makruh: Setelah salat Id sampai terbenamnya matahari, kecuali jika untuk menunggu kemaslahatan seperti menunggu seorang kerabat atau orang fakir yang shalih untuk diberikan kepadanya.
- Waktu Haram: Setelah hari raya Idul Fitri tanpa adanya udzur atau kendala yang dimaklumi.
2. Membayar zakat sesuai dengan ketentuan besaran yang harus dikeluarkan setiap jiwa, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
3. Membaca niat zakat, merupakan dasar dari setiap amal ibadah yang kita lakukan.
4. Serah terima zakat fitrah,dilakukan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat. Sementara itu, bila diserahkan kepada amil zakat, sebaiknya ditimbang terlebih dahulu, kemudian petugas akan menuntun pemberi zakat untuk membaca niat zakat fitrah yang dilanjut dengan bacaan doa menerima zakat dari petugas.
Nah itu niat zakat fitrah untuk anak dan ketentuannya, jangan lupa membayar zakat sebelum lebaran ya, Ma!