Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali terjadi dan membuat warga Cirebon resah.
Seorang pedagang jajanan berinisial US (45) diamankan polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak perempuan yang masih berusia 6–9 tahun.
Polisi menyebut sedikitnya tujuh anak telah terdata sebagai korban dalam kasus tersebut.
Dugaan perbuatan itu disebut dilakukan dengan modus menawarkan untuk menimbang berat badan anak. Lantas, bagaimana kasus ini bisa terungkap dan apa saja fakta yang telah disampaikan polisi?
Berikut Popmama.com telah merangkum faktanya. Yuk simak!
