Zakat adalah rukun Islam keempat yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu. Zakat terbagi ke dalam dua jenis yakni zakat fitrah dan zakat mal atau zakat harta.
Mengutip dari NU Online, zakat fitrah wajib ditunaikan di akhir bulan Ramadan sebagai cara membersihkan diri dan kembali fitrah. Untuk ketentuan zakat fitrah setiap negara memberlakukan penghitungan yang berbeda-beda, namun umumnya diberikan sejumlah 1 sha' atau 2,5 sampai 3 kg beras untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Sementara zakat mal atau zakat harta terbilang masih cukup terabaikan untuk masyarakat di Indonesia. Padahal, zakat mal wajib dikeluarkan jika harta kita telah mencapai lebih dari satu nisab.
Di mana zakat ini nantinya bisa diberikan kepada mustahiq zakat atau fakir miskin.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya, berikut Popmama.com rangkumkan pengertian zakat mal, syarat, dan cara menghitungnya yang bisa diajarkan kepada anak.
