"Sidang molor berjam-jam, saya tidak didampingi pengacara, lalu harus menjawab pertanyaan pengacara pelaku yang dirasa tidak kompeten." ungkap Eky.
Sidang Lamban Kasus Pedofil di Makassar yang Sudah Beraksi dari 2004

Eky Priyagung, seorang komika dengan 110 ribu followers di Instagram, sempat mengejutkan publik setelah ia mengungkap luka lama kekerasan seksual yang dialami saat masih di bawah umur.
Dalam sebuah kesempatan sebagai tamu di podcast Close The Door bersama Deddy Corbuzier, Eky mengungkap kisahnya yang menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ngajinya sendiri pada tahun 2004, ketika dirinya masih di bawah umur.
Pengakuan ini membuka mata masyarakat bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual, bahkan saat perlakuan tersebut datang dari orang-orang yang seharusnya mereka percayai.
Di artikel ini, Popmama.com telah merangkum informasi tentang sidang lamban kasus pedofil anak Makassar yang sudah beraksi dari 2004.
Proses Hukum yang Tertunda

Dalam kesaksiannya dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Eky mengungkap bahwa ia merupakan korban pelecehan oleh guru ngajinya sendiri sejak tahun 2004, ketika dirinya masih di bawah umur.
Pengakuan ini disertai dengan pengalaman manipulasi psikologis oleh pelaku yang dialaminya untuk menutup mulut.
Eky menyebut bahwa proses permintaan maaf dari pelaku justru dibantu oleh istri pelaku sendiri, dan yang paling memprihatinkan, ia bahkan disumpah atas nama Al-Qur'an untuk membungkam kasus ini dan tidak melaporkannya ke pihak berwajib.
Setelah kesaksian Eky viral dan mendapat perhatian luas dari publik, pada bulan April 2025, guru ngaji yang bersangkutan akhirnya ditangkap dan dipenjara oleh pihak kepolisian setelah penyelidikan intensif.
Namun, selang empat bulan kemudian baru ada panggilan sidang untuk mengadili tersangka dengan melibatkan Eky sebagai saksi, terutama setelah muncul korban baru di tahun 2024 yang memungkinkan kasus ini untuk diproses kembali.
Proses Persidangan yang Melelahkan Korban

Dalam video yang diunggah di akun TikTok @ekypriyagung pada Rabu (24/9/2025), Eky menjelaskan secara detail bahwa proses persidangan kasus pelecehan seksual yang menimpanya saat masih di bawah umur ini dinilai sangat berbelit-belit dan melelahkan bagi korban.
Dengan nada kecewa, Eky mengaku harus bolak-balik Jakarta-Makassar dengan biaya yang ditanggungnya sendiri hanya untuk memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
Eky bahkan dipaksa bersaksi tanpa didampingi oleh pendamping hukum atau psikolog, sementara terdakwa justru dihadirkan melalui sambungan telepon meski jaraknya hanya sekitar dua kilometer dari gedung pengadilan.
Kasus guru ngaji di TPA Makassar ini sejatinya telah berjalan sejak April 2025, setelah pelaku ditangkap usai pengakuan Eky menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Situasi Sidang yang Tidak Ramah Korban

Namun, jalannya persidangan dinilai tidak ramah korban dan cenderung menguras energi penyintas secara berlebihan.
Eky mengungkap bahwa kondisi persidangan diwarnai dengan hakim yang sering marah-marah bahkan telat datang, menciptakan atmosfer yang tidak kondusif bagi korban untuk memberikan kesaksian.
Ia juga mengungkap rasa kekecewaannya yang mendalam terhadap proses hukum yang berbelit-belit dan dinilai tidak efektif dalam video yang diunggah di akun TikTok @ekypriyagung pada Rabu (24/9/2025).
"Gue ngasih kesaksian tanpa didampingi, bahkan gua makin sedih saat hakim nanya 'bagaimana, apakah benar kesaksian yang disampaikan?' terus pelaku bilang 'tidak, yang mulia.' Gue di situ cuman bisa ketawa," ungkapnya.
Dengan nada pahit yang menggambarkan betapa frustasinya menghadapi sistem peradilan yang tidak sensitif terhadap korban.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyebut bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya terhadap 16 anak sejak tahun 2004.
Meski demikian, proses pengadilan masih berlanjut dengan tempo yang lamban dan dinilai tidak efisien.
Kasus ini diperkirakan melibatkan lebih banyak korban yang belum berani bersuara dan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan perlindungan terhadap anak serta menciptakan sistem peradilan yang lebih ramah korban.
Itulah informasi tentang sidang lamban kasus pedofil anak Makassar yang sudah beraksi dari 2004.



















