Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Produknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM, PINKFLASH Beri Klarifikasi

Produknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM, PINKFLASH Beri Klarifikasi
Freepik
Intinya sih...
  • Pinkflash Indonesia patuhi keputusan BPOM dan hentikan distribusi produk berbahaya
  • BPOM mencabut izin edar dua varian eyeshadow Pinkflash karena mengandung bahan berbahaya
  • Pinkflash janji beri kompensasi dua kali lipat bagi konsumen yang telah membeli produk tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dengan mengungkapkan 23 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang dalam periode Triwulan III, yaitu Juli hingga September 2025.

Salah satu merek yang turut disebut dalam temuan ini adalah PINKFLASH .

Menindaklanjuti keputusan BPOM terkait pencabutan izin edar serta perintah penarikan dan pemusnahan produk, PINKFLASH Indonesia segera menyampaikan pernyataan resmi melalui unggahannya di Instagram pada akun @pinkflashcosmetics.

Untuk lebih lengkapnya Popmama.com telah rangkumkan mengenai PINKFLASH beri klarifikasi usai produnya dinyatakan berbahaya oleh BPOM. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

1. Pinkflash bersikap kooperatif dan patuhi keputusan BPOM

Produknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM, PINKFLASH Beri Klarifikasi
Popmama.com/Syabita Salma/AI

PINKFLASH Indonesia langsung menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab atas keputusan yang dikeluarkan oleh BPOM RI.

Pihaknya menekankan bahwa keamanan pelanggan adalah prioritas utama mereka, dan langkah-langkah yang diambil sepenuhnya dilakukan demi melindungi konsumen.

Keputusan ini berkaitan erat dengan standar regulasi kosmetik di Indonesia dan menjamin keamanan konsumen dari produk berbahaya.

Sebagai tindak lanjut nyata, mereka telah menghentikan seluruh proses distribusi dan penjualan produk terkait, baik melalui toko offline, distributor, maupun marketplace, sejak tanggal surat BPOM diterbitkan.

PINKFLASH juga memastikan bahwa proses pemusnahan produk akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar keamanan yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, PINKFLASH menyampaikan. "Kami menghormati dan mematuhi sepenuhnya keputusan BPOM RI terkait keamanan konsumen dan standar regulasi kosmetik di Indonesia."

2. Dua produk PINKFLASH yang ditarik oleh BPOM

Produknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM, PINKFLASH Beri Klarifikasi
shopee.co.id/makeupbeautyofficial

Terdapat dua produk PINKFLASH yang izin edarnya dicabut dan ditarik dari peredaran. Kedua produk tersebut merupakan varian dari eyeshadow yang populer di kalangan beauty enthusiast. Produk-produk yang dimaksud adalah:

  1. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
  2. PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04

Kedua varian ini terbukti mengandung pewarna berbahaya, yaitu Acid Orange 7 dan Pewarna Merah K10.

Kandungan pewarna tersebut adalah zat yang dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik karena risiko kesehatan yang ditimbulkan, seperti dapat menyebabkan kanker, kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

3. Janji beri kompensasi dua kali lipat

Produknya Dinyatakan Berbahaya oleh BPOM, PINKFLASH Beri Klarifikasi
Freepik

Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab penuh kepada konsumen yang telah dirugikan, PINKFLASH Indonesia tidak hanya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya.

Mereka juga telah menetapkan kebijakan ganti rugi atau kompensasi bagi konsumen yang terlanjur membeli dua varian eyeshadow yang ditarik tersebut.

Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan bahwa keamanan mereka benar-benar diperhatikan. Kebijakan ganti rugi yang akan diberikan sebesar dua kali dari harga pembelian produk.

Konsumen yang memiliki produk tersebut dapat mengajukan klaim kompensasi sesuai skema yang telah disiapkan.

PINKFLASH menegaskan komitmen ini dengan menyatakan, "Sebagai bentuk tanggung jawab, pelanggan yang telah membeli produk terkait berhak menerima kompensasi sebesar 2x harga produk sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan terhadap PINKIEDOLLS."

Klarifikasi PINKFLASH menegaskan komitmen terhadap regulasi kosmetik dan keamanan konsumen melalui langkah cepat dan bertanggung jawab. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih produk kecantikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Onic Metheany
EditorOnic Metheany
Follow Us

Latest in Life

See More

5 Foto Dekorasi Pohon Natal Marsha Aruan Tahun 2025, Tema Gingerbread Man

14 Des 2025, 19:48 WIBLife