Penerapan sistem ganjil genap di Jakarta masih berlaku pada sejumlah akses jalan menuju gerbang tol selama periode 22-26 Juni 2026.
28 Akses Tol Jakarta Kena Ganjil Genap 22-26 Juni 2026, Ini Daftarnya!

Pemprov Jakarta menerapkan sistem ganjil genap di 28 akses gerbang tol pada 22–26 Juni 2026, berlaku dua sesi setiap hari kerja.
Kendaraan berpelat ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil dan sebaliknya, dengan pelanggar terancam denda maksimal Rp500 ribu sesuai UU LLAJ.
Sebanyak 28 titik akses tol seperti Slipi, Tomang, Kuningan, Tebet, hingga Cempaka Putih termasuk dalam area penerapan aturan ganjil genap tersebut.
Kebijakan ini diterapkan untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari di sejumlah ruas utama Jakarta.
Bagi pengendara yang beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk memperhatikan ketentuan nomor pelat kendaraan sebelum melintas.
Berikut Popmama.com sajikan informasi lengkap 28 akses tol Jakarta kena ganjil genap 22-26 Juni 2026. Simak di bawah!
Table of Content
1. Pemprov DKI Jakarta terapkan ganjil genap 22-26 Juni 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan dan akses gerbang tol selama periode 22-26 Juni 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengendalikan volume kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk di Ibu Kota.
Aturan ganjil genap berlaku setiap hari kerja dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
2. Pelanggar ganjil genap terancam denda hingga Rp500 ribu

Dalam penerapannya, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka genap hanya dapat melintas pada tanggal genap sesuai jadwal yang berlaku.
Pengendara yang melanggar aturan tersebut dikenakan sanksi tilang seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pelanggar berisiko dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000 atau sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Daftar 28 akses gerbang tol yang kena ganjil genap

Berikut daftar 28 akses gerbang tol di Jakarta yang masih terdampak aturan ganjil genap pada 22-26 Juni 2026:
Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancorann Timur II
Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Tol Cawang
Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
Jalan Cipinang cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
Off ramp Tol Rawamagun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Kalan Utang Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Itu dia 28 akses tol Jakarta kena ganjil genap 22-26 Juni 2026. Semoga menambah informasi kamu, ya!


















