Meski sudah adanya peraturan dilarangnya melakukan pelecehan seksual di KRL, rasanya bukan jadi penghalang pelaku onani di angkutan umum berhenti melancarkan aksinya. Buktinya kasus pelecehan seksual di angkutan publik terulang kembali. Akun Instagram jktinfo24jam mengunggah aksi bejat kekerasan seksual di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline tujuan akhir Bekasi via Pasar Senen.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (16/07/2022) sore. Peristiwa berlangsung saat KRL berangkat dari Stasiun Duri menuju Stasiun Jatinegara. Sakti mata langsung memotret insiden tersebut. Sesampainya di rumah, saksi menceritakan kepada sang Kakak tentang kejadian pelecehan seksual di angkutan publik.
Menurut keterangan video yang diunggah Instagram @jktinfo24jam, orang yang diduga melakukan pelecehan seksual itu merupakan seorang laki-laki semakin mendekat ke korban yang tengah tidur pulas hingga akhirnya di meraba bagian paha sampai bokong. Padahal, saat itu kereta dalam keadaan sepi, dan bangku kereta kosong.
Sakti mata sempat mendapat ancaman. Orang yang diduga melakukan pelecehan seksual di angkutan umum tersebut menggertak saksi mata dengan memelototinya serta isyarat "mati" berupa gerakan menggorok tangan di bagian leher. Saksi pun meminta perlindungan dari penumpang lain.
Lalu apa yang harus dilakukan jika jadi korban pelecehan seksual di angkutan umum khususnya di KRL? Berikut Popmama.com berikan kiat-kiatnya. Mari disimak ya, Ma!
