Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Apakah Boleh Korek Kuping saat Puasa? Lakukan Sewajarnya!
Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI
  • Korek kuping saat puasa tidak membatalkan ibadah karena hanya menyentuh bagian luar telinga dan tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.
  • Aktivitas kebersihan seperti mandi, keramas, atau membersihkan telinga tidak termasuk hal yang menyerupai makan maupun minum.
  • Meski diperbolehkan, disarankan melakukannya dengan hati-hati dan sewajarnya agar terhindar dari risiko luka atau iritasi pada telinga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang menjadi lebih berhati-hati dalam melakukan berbagai aktivitas sehari-hari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah korek kuping saat puasa diperbolehkan atau justru bisa membatalkan puasa.

Kekhawatiran ini biasanya muncul karena telinga dianggap sebagai salah satu bagian tubuh yang memiliki rongga. Padahal, para ulama telah menjelaskan bahwa tidak semua aktivitas yang berkaitan dengan tubuh dapat membatalkan puasa.

Agar lebih jelas, Popmama.com akan menjelaskan jawaban dari pertanyaan apakah boleh korek kuping saat puasa? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

1. Korek kuping tidak termasuk hal yang membatalkan puasa

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Membersihkan telinga atau korek kuping pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Aktivitas ini hanya dilakukan pada bagian luar telinga untuk mengangkat kotoran yang menumpuk.

Dilansir dari berbagai penjelasan ulama dalam kitab fikih, puasa batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui rongga tertentu seperti mulut atau hidung secara sengaja.

Sementara itu, membersihkan telinga tidak termasuk aktivitas tersebut.

2. Tidak berkaitan dengan makan dan minum

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Hal-hal yang membatalkan puasa umumnya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh yang menyerupai makan atau minum. Karena itu, aktivitas kebersihan seperti mandi, keramas, atau korek kuping tidak termasuk dalam kategori tersebut.

Selama hanya membersihkan bagian telinga dan tidak memasukkan benda terlalu dalam, puasa tetap sah dan dapat dilanjutkan seperti biasa.

3. Dianjurkan melakukan dengan hati-hati

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Meski diperbolehkan, membersihkan telinga tetap perlu dilakukan dengan hati-hati. Hindari memasukkan cotton bud atau alat pembersih terlalu dalam agar tidak melukai saluran telinga.

Selain menjaga kesehatan telinga, cara ini juga membuat aktivitas membersihkan telinga tetap aman dilakukan saat sedang berpuasa.

4. Lebih baik dilakukan sewajarnya

Popmama.com/Nita Ayu Amalia/AI

Korek kuping sebenarnya tidak perlu dilakukan terlalu sering. Membersihkan telinga secukupnya sudah cukup untuk menjaga kebersihan tanpa menimbulkan risiko iritasi atau luka.

Jika masih merasa ragu, sebagian orang memilih membersihkan telinga sebelum sahur atau setelah berbuka. Namun secara hukum, korek kuping di siang hari saat puasa tetap diperbolehkan.

Korek kuping saat puasa tidak membatalkan puasa karena hanya membersihkan bagian luar tubuh dan tidak termasuk aktivitas yang memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Itulah pembahasan mengenai apakah boleh korek kuping saat puasa? Selama dilakukan dengan hati-hati, puasa tetap sah dan tidak perlu dikhawatirkan.

Editorial Team