لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره
Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).
Apakah Boleh Sikat Gigi saat Puasa? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan

- Menyikat gigi saat puasa diperbolehkan selama tidak ada air, pasta gigi, atau benda lain yang tertelan ke tenggorokan karena hal itu bisa membatalkan puasa.
- Ulama seperti Imam Nawawi menegaskan pentingnya kehati-hatian agar tidak ada material dari sikat gigi yang masuk ke tenggorokan, meski tanpa sengaja.
- Waktu paling aman untuk menyikat gigi adalah setelah sahur, sebelum Subuh berakhir, atau setelah berbuka agar terhindar dari risiko batalnya puasa.
Sikat gigi menjadi bagian dari rutinitas harian yang hampir tidak pernah dilewatkan. Selain menjaga kesehatan gigi, kebiasaan ini juga membuat mulut terasa lebih bersih dan segar sebelum memulai aktivitas.
Namun saat bulan Ramadan tiba, sebagian orang mulai ragu untuk melakukannya. Kekhawatiran muncul karena penggunaan air dan pasta gigi dianggap berisiko masuk ke tenggorokan dan memengaruhi puasa.
Lalu sebenarnya, bagaimana hukum sikatgigi saat puasa? Apakah kebiasaan ini tetap diperbolehkan dilakukan selama menjalankan ibadah puasa? untuk mengetahui jawabannya, berikut Popmama.com rangkum penjelasannya
Table of Content
Hukum Sikat Gigi saat Puasa

Pada dasarnya, menyikat gigi saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, selama tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan ke dalam tenggorokan.
Dilansir dari laman NU online, penjelasan disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab. Kehati-hatian tatkala sikat gigi harus diperhatikan, sebab jika ada material yang masuk ke tenggorokan, baik air, pasta gigi, atau bulu dari sikat gigi, maka puasanya batal. Meskipun dilakukan tanpa sengaja.
Waktu yang Dianjurkan untuk Menyikat Gigi saat Puasa

Meskipun diperbolehkan, sebagian ulama menyarankan waktu tertentu yang lebih aman untuk menyikat gigi, yaitu:
- Setelah sahur
Menyikat gigi setelah makan sahur membantu membersihkan sisa makanan sehingga mulut tetap segar saat berpuasa.
- Sebelum waktu Subuh berakhir
Jika masih dalam waktu sahur, menyikat gigi tidak menimbulkan kekhawatiran karena puasa belum dimulai.
- Setelah berbuka puasa
Ini menjadi waktu paling aman karena tidak ada risiko tertelan air atau pasta gigi yang bisa membatalkan puasa.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Sikat Gigi ketika Puasa

Agar puasa tetap sah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika menyikat gigi saat berpuasa:
- Jangan sampai air atau pasta gigi tertelan.
- Gunakan pasta gigi secukupnya agar busa tidak berlebihan.
- Berkumur secukupnya dan jangan terlalu dalam.
- Jika ragu, menyikat gigi bisa dilakukan setelah berbuka.
Nah, itulah penjelasan mengenai hukum sikat gigi saat puasa. Pada dasarnya, menyikat gigi tetap diperbolehkan selama dilakukan dengan hati-hati dan tidak ada air, pasta gigi, atau benda lain yang tertelan ke dalam tenggorokan, ya!
FAQ Seputar Apakah Boleh saat Puasa Sikat Gigi?
| Mengapa ada kekhawatiran menyikat gigi saat puasa? | Kekhawatiran muncul karena jika air atau pasta gigi masuk ke tenggorokan, puasa bisa batal. Oleh karena itu, kehati-hatian sangat penting saat menyikat gigi. |
| Apakah menggunakan siwak sama hukumnya dengan sikat gigi? | Ya, siwak juga diperbolehkan. Namun, sama seperti sikat gigi, pastikan tidak ada bagian siwak yang tertelan karena bisa membatalkan puasa. |
| Apakah menyikat gigi bisa membatalkan pahala puasa jika salah sedikit? | Jika air atau pasta gigi tertelan, puasa batal. Namun jika dilakukan dengan benar, menyikat gigi justru dianjurkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kenyamanan selama berpuasa. |


















