Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Apakah Itikaf Boleh di Rumah? Begini Penjelasannya!
Unsplash/Indra Projects
  • Itikaf adalah ibadah berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah, terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadan guna mencari kemuliaan malam Lailatul Qadar.
  • Beberapa ulama seperti Imam Abu Hanifah dan sebagian mazhab Syafi’i memperbolehkan itikaf di rumah, khususnya di ruangan yang disiapkan untuk salat bagi perempuan maupun laki-laki.
  • Sementara itu, ulama lain menegaskan itikaf hanya sah dilakukan di masjid, merujuk pada praktik Rasulullah SAW dan para istri beliau yang selalu beritikaf di masjid.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Perbedaan pandangan ulama tentang itikaf di rumah membuka ruang keluwesan dalam beribadah. Penjelasan berbagai mazhab menegaskan semangat inklusif Islam yang memberi pilihan bagi umat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan untuk ke masjid, agar tetap dapat memperdalam ibadah dengan suasana khusyuk di tempat masing-masing.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Itikaf merupakan kegiatan untuk memperbanyak ibadah di masjid. Biasanya umat muslim ramai-ramai beritikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Raamadan.

Itikaf dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan mencari kemuliaan malam Lailatul Qadar. Lantas, bagaimana jika itikaf dilakukan di rumah?

Hal ini mungkin jadi pertanyaan banyak orang, terutama bagi para perempuan yang dianjurkan untuk mengerjakan salat di rumah.

Simak penjelasan yang telah Popmama.com rangkum lebih lanjut seputar apakah itikaf boleh di rumah dan penjelasannya dari para ulama.

Itikaf Merupakan Berdiam Diri di Masjid untuk Beribadah

Unsplash/Taliwang Mengaji

Pengertian itikaf secara istilah artinya tetap diam di masjid untuk beribadah kepada Allah. Itikaf biasanya diisi dengan serangkaian ibadah seperti salat, tilawah Alquran, dzikir, dan mengerjakan amalan baik lainnya.

Perintah itikaf juga terdapat dalam Alquran, yakni dalam surah Al-Baqarah. 

وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ  

Artinya: “…Dan janganlah kamu campuri mereka (istrimu) itu, sedang kamu beri’tikaf di masjid, itulah ketuntuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. (QS. Al-Baqarah, 2:187).

Sesuai dengan penjelasannya secara istilah, itikaf sebenarnya lebih diutamakan dan dianjurkan dilakukan di masjid, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Pandangan Ulama soal Itikaf Boleh di Rumah

Unsplash/Indonesia Bertasbih

Pandangan soal itikaf di rumah menurut para ulama cukup beragam. 

Mengutip dari laman NU Online, pandangan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i soal itikaf khususnya salat di dalam rumah hukumnya boleh bagi perempuan. 

Pendapat lainnya dari para ulama dengan mahzab Syafi’i juga mengatakan bahwa boleh melakukan itikaf di rumah bagi laki-laki. Hal ini disimpulkan berdasarkan nalar salat sunnah yang paling utama dilakukan di rumah sehingga itikaf juga bisa dilakukan di rumah.

Penjelasan tersebut sesuai dengan yang dijelaskan dalam dalam karya Syekh Abdul Karim bin Muhammad ar-Rafi’i, al-‘Aziz Syarh al-Wajiz, huz 6, halaman 503. Imam Ar-Rafi’i juga berpendapat sebagai berikut:

ولو اعتكفت المرأة في مسجد بيتها وهو المعتزل المهيأ للصلاة هل يصح فيه قولان (الجديد) وبه قال مالك وأحمد لا لان ذلك الموضع ليس بمسجد في الحقيقة فأشبه سائر المواضع ويدل عليه ان نساء النبي صلى الله عليه وسلم كن يعتكفن في المسجد ولو جاز اعتكافهن في البيوت لاشبه ان يلازمنها (والقديم) وبه قال ابو حنيفة نعم لانه مكان صلاتها كما ان المسجد مكان صلاة الرجل وعلي هذا ففى جواز الاعتكاف فيه للرجل وجهان وهو اولي بالمنع ووجه الجواز ان نفل الرجل في البيت افضل والاعتكاف ملحق بالنوافل     

Artinya: Melaksanakan i’tikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan tempat menyendiri (di rumah) yang diperuntukkan untuk shalat, apakah hal tersebut sah? Dalam permasalahan ini terdapat dua pendapat. Qaul jadid (pendapat baru Imam Syafi’i), Imam Malik dan Imam Ahmad berpandangan tidak sah, sebab tempat tersebut bukanlah masjid secara hakiki, karena tak ubahnya seperti tempat-tempat lainnya. Pendapat ini juga didasari dalil bahwa para istri Rasulullah melaksanakan i’tikaf di masjid. Kalau saja boleh beri’tikaf di rumah, niscaya mereka menetapkannya.

Itikaf Boleh Dilakukan di Ruangan Khusus Salat di Rumah

Unsplash/Ali Burhan

Sebagian ulama mazhab Maliki juga berpendapat bahwa itikaf boleh dilakukan di ruangan khusus untuk salat di rumah. Hal ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yang tidak bisa itikaf di masjid. Berikut penjelasannya:

وقال أبو حنيفة: يصح اعتكاف المرأة في مسجد بيتها وهو الموضع المهيأ من بيتها لصلاتها، قال: ولا يجوز للرجل في مسجد بيته، وكمذهب أبي حنيفة قول قديم للشافعي ضعيف عند أصحابه، وجوزه بعض أصحاب مالك وبعض أصحاب الشافعي للمرأة والرجل في مسجد بيتهما     

Artinya: Imam Abu Hanifah berkata: ‘Sah bagi wanita untuk beri’tikaf di masjid rumahnya, maksudnya adalah ruangan di rumahnya yang diperuntukkan untuk shalat, dan tidak boleh bagi laki-laki untuk i’tikaf di masjid rumahnya. Senada dengan Abu Hanifah yakni Qaul Qadim Imam as-Syafi’i, meskipun dianggap pendapat yang lemah menurut para ashab. Sebagian ulama mazhab maliki dan ulama mazhab syafi’i memperbolehkan beri’tikaf di masjid rumah bagi laki-laki dan perempuan (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah Shahih Muslim li an-Nawawi, juz 3, halaman 3).  

Ruangan khusus untuk salat di rumah juga bisa tergolong sebagai masjid. Ruangan tersebut harus memiliki mihrab atau tempat pengimaman serta wangi dan bersih seperti tempat salat pada umumnya.

Pendapat Ulama tentang Itikaf Tidak Boleh di Rumah

Unsplash/Aldin Nasrun

Meski banyak ulama yang setuju bahwa itikaf boleh dilaksanakan di rumah, sebagian berpendapat bahwa masjid yang digunakan untuk itikaf merupakan masjid yang seharusnya.

Melansir laman Baznaz RI, Sayyidina Ibn Abbas mengatakan dengan tegas bahwa itikaf hanya sah dilakukan di masjid. Hal ini tertuang dalam Al Sunan Al Kubra yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi.

Dari Ibn Abbas R.A: "Perkara yang paling dibenci Allah SWT adalah bidah, dan termasuk bidah adalah beriktikaf di masjid yang ada di rumah".

Pandangan ini diperkuat dari istri Nabi Muhammad SAW yang mengajukan izin untuk itikaf di masjid. Aisyah RA bahkan meminta Rasulullah untuk membuat bilik khusus untuk beritikaf di dalam masjid.

Jika itikaf diperbolehkan di rumah, para ulama yang tidak setuju berpendapat bukankah Rasulullah seharusnya tidak memberi izin dan menganjurkan itikaf dilakukan di ruang salat rumah.

Itu dia penjelasan mengenai apakah itikaf boleh di rumah dan penjelasannya dari para ulama.

Boleh mengikuti pendapat ulama yang setuju, namun itikaf di masjid dipercaya lebih khidmat.

FAQ Seputar Itikaf

Apa yang dilakukan ketika itikaf?

Saat i'tikaf, Anda melakukan kegiatan ibadah di masjid seperti salat (wajib dan sunnah), membaca Al-Qur'an, berzikir, berdoa, dan merenung (tafakur).

Itikaf mulai jam berapa?

I'tikaf tidak punya waktu mulai spesifik, bisa kapan saja, tapi paling utama di 10 hari terakhir Ramadan dimulai sejak matahari terbenam di malam ke-21 (atau ke-20), berakhir sebelum salat Idulfitri.

Berapa  lama minimal waktu itikaf?

Sebagian ulama lain berpendapat, waktu minimalnya adalah sehari. Pendapat ini diriwayatkan dari Abu Hanifah dan ini juga pendapat sebagian Malikiyah.

Editorial Team