Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang Elektronik?

- Pejalan kaki tidak termasuk sasaran tilang elektronik
- Tilang elektronik hanya berlaku untuk pengendara bermotor
- Pejalan kaki tetap diimbau mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Belakangan ini, media sosial ramai membahas isu soal pejalan kaki yang disebut-sebut bisa terkena tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Narasi ini memicu pro dan kontra, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat soal bagaimana aturan tersebut diberlakukan.
Banyak yang bertanya-tanya, apakah pejalan kaki kini bisa dipantau dan ditindak lewat sistem ETLE layaknya pengendara kendaraan bermotor?
Untuk menjawab rasa penasaran itu, berikut Popmama.com akan membahas pertanyaan tentang benarkah pejalan kaki bisa kena tilang elektronik? Simak informasinya di bawah.
1. Apakah pejalan kaki bisa kena tilang elektronik?

Mengutip dari IDN Times, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyatakan bahwa pejalan kaki tidak termasuk dalam sasaran tilang elektronik.
Ia menjelaskan bahwa sistem ETLE hanya merekam aktivitas di jalan dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki.
2. Tilang elektronik hanya menyasar pengendara bermotor, ini dasar hukumnya

Selain itu, Kombes Pol Komarudin, menyampaikan bahwa aturan mengenai hak dan kewajiban pejalan kaki diatur dalam Pasal 131 dan 132 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Sementara itu, Pasal 28 ayat 1 mengatur ketentuan lainnya. Ia juga menegaskan bahwa tilang elektronik hanya ditujukan untuk merekam pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.
3. Dirlantas mengimbau masyarakat tetap patuhi aturan lalu lintas

Meski pejalan kaki tidak termasuk dalam sasaran tilang elektronik, mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tetap mengingatkan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas bagi semua pengguna jalan.
Ia menekankan bahwa siapa pun yang berada di jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara, perlu tertib agar potensi gangguan terhadap keselamatan lalu lintas bisa diminimalkan.
Itu dia informasi tentang benarkah pejalan kaki bisa kena tilang elektronik. Hingga saat ini, sistem ETLE masih difokuskan untuk menindak pelanggaran pengendara kendaraan bermotor.
Meski begitu, pejalan kaki tetap diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.