Tiba-tiba menerima tagihan pinjaman padahal tidak pernah merasa mengajukan? Situasi ini bisa jadi tanda bahwa data pribadi seperti KTP, telah disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendaftar pinjaman online (pinjol).
Di tengah maraknya layanan pinjaman digital, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data memang semakin meningkat. Banyak orang baru menyadari hal ini setelah mendapat notifikasi tagihan atau bahkan diteror penagihan dari pihak yang tidak dikenal.
Kabar baiknya, kini ada cara mudah untuk mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjol atau tidak. Melalui layanan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat bisa memantau riwayat pinjaman secara mandiri, baik secara online maupun offline.
Berikut Popmama.com rangkum informasi selengkapnya!
