Akta kematian merupakan bukti hukum resmi tentang kematian seseorang. Dokumen ini digunakan dalam berbagai proses administratif, seperti klaim asuransi, perpindahan kepemilikan harta waris, pengakhiran kontrak, dan lain sebagainya.
Biasanya, pihak keluarga harus melaporkan kematian anggota keluarganya tersebut kepada otoritas pemerintah setempat. Kini, pembuatan akta kematian dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar cara mengurus akta kematian secara online, mudah dan cepat! Simak di bawah ini.
