Pemerintah kembali memperpanjang PPKM untuk wilayah Jawa-Bali mulai 19 April sampai 9 Mei 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (18/4/2022).
Terkait dengan perubahan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, pemerintah membawa kabar baik. Penanganan selama pandemi Covid-19 dinilai baik dan berhasil dalam menanggulangi covid-19.
Berikut Popmama.com akan bagikan informasi mengenai perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Simak juga daftar lengkap daerah PPKM serta statusnya, yuk!
