Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, ditemukan ribuan akun dan 197.725 tautan penjualan obat serta makanan ilegal/tidak sesuai dengan ketentuan. .
Tautan terbanyak ada pada penjualan kosmetik ilegal yang mencapai 73.722 tautan. Kemudian, obat bahan alam (OBA) termasuk obat kuasi (39.386 tautan), obat (35.984 tautan), dan pangan olahan (32.684 tautan).
Sementara itu, penjualan suplemen makanan mencapai 15.949 tautan. Total jumlah produk mencapai 34,8 juta, baik produk dalam negeri maupun dari negara lainnya seperti China, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.
Berikut Popmama.com telah merangkum daftar lengkap obat dan makanan ilegal dijual online berdasarkan BPOM.
