“Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69 juta sampai Rp 70-an juta,”kata Adies Kadir, Selasa (19/8/25), dikutip dari IDN Times.
12 Daftar Tunjangan DPR yang Dikabarkan Naik, Rumah Tembus Rp50 Juta!

- Beberapa tunjangan untuk anggota DPR dikabarkan naik, termasuk tunjangan beras dan bensin.
- Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta akan diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang kini ditiadakan.
- Kenaikan dan tambahan tunjangan masih simpang siur, pernyataan dari pihak DPR masih saling bertentangan.
Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Pasalnya, sejumlah tunjangan dikabarkan naik cukup drastis pada periode 2024-2029.
Kabar ini awalnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/25). Ia membantah kenaikan gaji namun membenarkan adanya penyesuaian tunjangan.
Jika ditotal secara keseluruhan, gaji dan tunjangan yang diterima bisa menyentuh tiga digit perbulan. Kabar kenaikan ini tentu mengejutkan publik, mengingat saat ini kas negara tengah efisiensi besar-besaran.
Yuk simak informasi selengkapnya seputar daftar tunjangan DPR yang dikabarkan naik, rumah tembus Rp 50 juta yang telah Popmama.com rangkum berikut ini!
Beberapa Tunjangan untuk Anggota DPR Dikabarkan Naik

Informasi ini awalnya dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menyebutkan tidak ada kenaikan gaji, namun ada kenaikan tunjangan. Pada Selasa (19/8/25), Adies menyebut beberapa tunjangan yang mengalami kenaikan.
Adies juga mengatakan bahwa tunjangan beras yang didapat sebesar Rp 12 juta, ada kenaikan sedikit yang sebelumnya sebesar Rp 10 juta per bulan. Selain tunjangan beras, ada juga beberapa tunjangan lain yang ikut naik.
“Tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4,5 juta sebulan,” tambah Adies.
Selain tunjangan beras dan bensin, dikabarkan DPR RI juga akan dijatah tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta sebagai pengganti rumah dinas yang kini ditiadakan. Dari kenaikan tunjangan beras, bensin, dan tunjangan lain yang di total sebesar Rp 70 juta dan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta, diperkirakan anggota DPR RI akan menerima gaji sebesar Rp 100 juta per bulannya.
Tunjangan Rumah Rp 50 Juta, Gantikan Rumah Dinas

Sehubung dengan bantahan kenaikan gaji, DPR RI justru membahas adanya tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Angka fantastis ini tentu mengundang polemik baru yang jadi perbincangan hangat masyarakat.
Disebutkan bahwa anggota DPR RI periode 2024 - 2029 tidak lagi mendapat rumah dinas seperti periode lalu. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," jelas Adies.
Meski demikian, tunjangan rumah yang akan diterima mulai periode ini menimbulkan kontra di masyarakat. Hal ini menuai kritik keras jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang kini mulai lesu.
Kenaikan dan Tambahan Tunjangan Masih Simpang Siur

Setelah berbagai isu dan polemik muncul sejak kabar kenaikan tunjangan beredar di masyarakat, Adies meralat perkataannya. Saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada keesokan hari, Adies mengungkapkan ada kekeliruan soal informasi yang disampaikan.
“Saya ingin klarifikasi terkait dengan kemarin ada beberapa hal yang saya salah memberikan data. Setelah saya cek di Kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan,” kata Adies, Rabu (20/8/25).
Berbeda dengan yang disampaikan Adies, Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa tunjangan rumah Rp 50 juta untuk anggota DPR telah dikaji sebaik-baiknya. Menurut Puan, nominal tersebut normal untuk harga sewa di Jakarta khususnya di sekitar Senayan.
"Hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," jelas Puan, Kamis (21/8/25).
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Kabar mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini menimbulkan banyak komentar dari masyarakat. Salah satu alasan utama yang membuat masyarakat kontra adalah tidak ada konfirmasi dan transparansi terkait keputusan yang diambil, termasuk kabar kenaikan tunjangan ini.
Jadi, sebenarnya berapa gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR RI? Saat ini gaji dan tunjangan terbaru mengacu pada undang-undang yang berlaku.
Gaji anggota DPR RI mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 yang besarannya berbeda-beda tergantung jabatannya. Anggota DPR mendapat gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan, sedangkan Ketua DPR Rp5,04 juta per bulan dan Wakil Ketua DPR: Rp4,62 juta per bulan.
Tunjangan untuk anggota DPR RI sendiri mengacu pada Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015. Berikut rincian tunjangan anggota:
- Tunjangan kehormatan: Rp 5,58 juta
- Tunjangan komunikasi: Rp 15,55 juta
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3,75 juta
- Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7,7 juta.
- Tunjangan istri/suami: Rp 420 ribu (10% dari gaji pokok)
- Tunjangan anak: Rp 168 ribu (2% dari gaji pokok dan maksimal 2 anak)
- Uang sidang/paket: Rp 2 juta
- Tunjangan jabatan: Rp 9,7 juta
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per orang (maksimal 4 orang)
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
- Uang perjalanan dinas: Rp 4-5 juta per hari dan representasi sebesar Rp 3-4 juta per hari.
- Tunjangan rumah: Rp 50 juta per bulan. Untuk tunjangan rumah ini sendiri belum ditetapkan secara resmi namun sudah melewati kajian matang oleh pimpinan DPR.
Itu dia informasi seputar 12 daftar tunjangan DPR yang dikabarkan naik, rumah tembus Rp 50 juta. Kabar ini menimbulkan berbagai komentar masyarakat yang kebanyakan tidak setuju.
Bagaimana pendapat Mama dan Papa?



















