Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
Install

Terbaru, Ini 144 Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Terbaru, Ini 144 Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/FB Anggoro
  • KMK No. 1186 Tahun 2022 menetapkan 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan dapat ditangani di puskesmas maupun klinik.

  • Daftar tersebut mencakup berbagai kategori penyakit, mulai dari gangguan saraf, pernapasan, pencernaan, hingga kesehatan reproduksi.

  • BPJS Kesehatan juga tidak menanggung 21 jenis layanan, seperti perawatan estetika, infertilitas, pengobatan alternatif, dan layanan di luar negeri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

BPJS Kesehatan menjadi salah satu program jaminan kesehatan yang membantu masyarakat memperoleh layanan medis dengan biaya yang lebih terjangkau.

Namun, masih banyak peserta yang belum mengetahui tidak semua jenis penyakit dan layanan kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Melalui KMK Nomor 1186 Tahun 2022, pemerintah menetapkan daftar penyakit yang dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.

Selain itu, terdapat pula sejumlah layanan dan kondisi kesehatan yang tidak masuk dalam cakupan manfaat BPJS Kesehatan.

Lantas, apa saja penyakitnya? Berikut Popmama.com sajikan informasi tentang daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Simak di bawah!

  1. 1. Ada 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    bpjs-kesehatan.go.id

    Berdasarkan KMK No 1186 Tahun 2022, terdapat 144 jenis penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan dan dapat ditangani secara optimal di FKTP. 

    Ketentuan ini bertujuan agar layanan kesehatan dasar dapat diberikan secara lebih efektif tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit.

    Daftar penyakit tersebut mencakup berbagai kelompok penyakit, mulai dari gangguan sistem saraf, pernapasan, pencernaan, kulit, hingga kesehatan reproduksi.

  2. 2. 144 Daftar lengkap penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    pexels.com/Pavel Danilyuk

    Penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan mencakup berbagai kategori, mulai dari gangguan sistem saraf, pernapasan, pencernaan, kulit, hingga kesehatan reproduksi. 

    Berikut daftar penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:

    Sistem Saraf

    1. Kejang demam
    2. Tetanus
    3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
    4. Tension headache
    5. Migrain
    6. Bell's Palsy
    7. Vertigo (Benign Paroxysmal Positional Vertigo)

    Psikiatri

    1. Gangguan somatoform
    2. Insomnia

    Sistem Indera

    1. Benda asing di konjungtiva
    2. Konjungtivitis
    3. Perdarahan subkonjungtiva
    4. Mata kering
    5. Blefaritis
    6. Hordeolum
    7. Trikiasis
    8. Episkleritis
    9. Hipermetropia ringan
    10. Miopia ringan
    11. Astigmatisme ringan
    12. Presbiopia
    13. Buta senja
    14. Otitis eksterna
    15. Otitis media akut
    16. Serumen prop
    17. Mabuk perjalanan
    18. Furunkel pada hidung
    19. Rhinitis akut
    20. Rhinitis vasomotor
    21. Rhinitis nonvasomotor
    22. Benda asing pada hidung/telinga

    Sistem Respirasi

    1. Epistaksis
    2. Influenza
    3. Pertusis
    4. Faringitis
    5. Tonsilitis
    6. Laringitis
    7. Asma bronkial
    8. Bronkitis akut
    9. Pneumonia/Bronkopneumonia
    10. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

    Kardiovaskular

    1. Hipertensi esensial

    Saluran Pencernaan

    1. Kandidiasis mulut
    2. Ulkus mulut (aftosa/herpes)
    3. Parotitis
    4. Infeksi umbilikus
    5. Gastritis
    6. Gastroenteritis
    7. Refluks gastroesofagus
    8. Demam tifoid
    9. Intoleransi makanan
    10. Alergi makanan
    11. Keracunan makanan
    12. Penyakit cacing tambang
    13. Strongiloidiasis
    14. Askariasis
    15. Skistosomiasis
    16. Taeniasis
    17. Hepatitis A
    18. Disentri basiler
    19. Disentri amuba
    20. Hemoroid grade 1–2

    Sistem Ginjal dan Saluran Kemih

    1. Infeksi saluran kemih
    2. Gonore
    3. Pielonefritis tanpa komplikasi
    4. Fimosis
    5. Parafimosis

    Sistem Reproduksi

    1. Sindrom duh genital
    2. Infeksi saluran kemih bawah
    3. Vulvitis
    4. Vaginitis
    5. Vaginosis bakterialis
    6. Salpingitis
    7. Kehamilan normal
    8. Aborsi spontan komplit
    9. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
    10. Ruptur perineum tingkat 1–2
    11. Abses folikel rambut/kelenjar sebasea
    12. Mastitis
    13. Cracked nipple
    14. Inverted nipple

    Sistem Endokrin, Metabolik, dan Nutrisi

    1. Diabetes melitus tipe 1
    2. Diabetes melitus tipe 2
    3. Hipoglikemia ringan
    4. Malnutrisi energi protein
    5. Defisiensi vitamin
    6. Defisiensi mineral
    7. Dislipidemia
    8. Hiperurisemia
    9. Obesitas

    Hematologi dan Imunologi

    1. Anemia defisiensi besi
    2. Limfadenitis
    3. Demam dengue
    4. Demam berdarah dengue (DBD)
    5. Malaria
    6. Leptospirosis tanpa komplikasi
    7. Reaksi anafilaktik

    Sistem Muskuloskeletal

    1. Ulkus pada tungkai
    2. Lipoma

    Sistem Integumen (Kulit)

    1. Veruka vulgaris
    2. Moluskum kontagiosum
    3. Herpes zoster tanpa komplikasi
    4. Morbili tanpa komplikasi
    5. Varisela tanpa komplikasi
    6. Herpes simpleks tanpa komplikasi
    7. Impetigo
    8. Impetigo ulseratif (ektima)
    9. Folikulitis superfisial
    10. Furunkel
    11. Karbunkel
    12. Eritrasma
    13. Erisipelas
    14. Skrofuloderma
    15. Lepra
    16. Sifilis stadium 1
    17. Sifilis stadium 2
    18. Tinea kapitis
    19. Tinea barbae
    20. Tinea fasialis
    21. Tinea korporis
    22. Tinea manus
    23. Tinea unguium
    24. Tinea kruris
    25. Tinea pedis
    26. Pitiriasis versikolor
    27. Kandidiasis mukokutan ringan
    28. Cutaneous larva migrans
    29. Filariasis
    30. Pedikulosis kapitis
    31. Pedikulosis pubis
    32. Skabies
    33. Reaksi gigitan serangga
    34. Dermatitis kontak iritan
    35. Dermatitis atopik
    36. Dermatitis numularis
    37. Napkin eczema
    38. Acne vulgaris ringan
    39. Hidradenitis supuratif
    40. Dermatitis perioral
    41. Miliaria
    42. Urtikaria akut
    43. Eksantematous drug eruption/fixed drug eruption

    Forensik dan Medikolegal

    1. Kekerasan tumpul
    2. Kekerasan tajam

  3. 3. Daftar 21 layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan

    Daftar 144 Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan
    pexels.com/pixabay

    Selain menanggung ratusan penyakit, BPJS Kesehatan juga memiliki sejumlah batasan layanan yang tidak masuk dalam cakupan manfaat program.

    Berikut 21 layanan dan kondisi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

    1. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam kondisi darurat.
    3. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja yang sudah dijamin program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.
    4. Pelayanan kesehatan yang telah ditanggung program jaminan kecelakaan lalu lintas wajib.
    5. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
    6. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika atau kecantikan.
    7. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.
    8. Pelayanan meratakan gigi (ortodonti).
    9. Gangguan kesehatan akibat ketergantungan obat-obatan dan/atau alkohol.
    10. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau melakukan hobi berisiko tinggi.
    11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum terbukti efektif secara medis.
    12. Pengobatan dan tindakan medis yang masih bersifat percobaan atau eksperimen.
    13. Alat kontrasepsi, obat kontrasepsi, dan kosmetik.
    14. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
    15. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat atau kejadian luar biasa/wabah.
    16. Pelayanan kesehatan pada kejadian yang sebenarnya dapat dicegah.
    17. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam kegiatan bakti sosial.
    18. Pelayanan kesehatan akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, terorisme, dan perdagangan orang sesuai ketentuan yang berlaku.
    19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri.
    20. Pelayanan lain yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan.
    21. Pelayanan yang telah ditanggung program lain berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

    Itu dia informasi tentang daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More