Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai 9 Mei 2022. Perpanjangan status PPKM itu disampaikan oleh Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan tertulis.
“Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap level PPKM dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM. Namun, kita patut bersyukur bahwa perubahan ini mengindikasikan hal baik dalam proses penanggulangan Covid-19 di Indonesia,” kata Safrizal.
Status PPKM masing-masing daerah di Indonesia juga tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.
Berdasarkan aturan terbaru, wilayah Jabodetabek kini berstatus PPKM Level 2 hingga 9 Mei 2022. Apa saja aturan yang berubah seiring pemberlakuan PPKM Level 2 di Jabodetabek? Berikut beberapa fakta yang sudah dirangkum Popmama.com secara lebih detail.
