Demi mewujudkan internet aman untuk anak, beberapa waktu lalu KPPPA berkejasama dengan Google Indonesia dan ECPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes) Indonesia mengadakan Pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman untuk Anak).
Kerjasama ini bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif dari konten digital dan media bagi tumbuh kembang anak di Kota Bandung, Jawa Barat pada hari Selasa (10/7).
“Dari data dan fakta yang ada, tidak ada lagi daerah yang bebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak, baik yang disebabkan oleh pornografi online, prostitusi online, ataupun cybercrime. Dalam hal ini, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mengetahui permasalahan yang ada di akar rumput dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat menjadi agen bagi Pemerintah untuk meminimalisir dampak pornografi bagi anak-anak,” kata Valentina Gintings, Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian PPPA.
Peserta Fasilitator PATBM di Pelatihan Tem@n Anak kali ini adalah guru, perwakilan Dinas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diberikan edukasi mengenai peraturan perundang-undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, manfaat positif penggunaan internet bagi anak, serta pendekatan ke masyarakat untuk menerapkan internet yang aman bagi anak.
