Setelah ramai diperbincangkan terkait praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kini, pihak kepolisian membongkar fakta terbaru terkait adanya kegiatan terlarang tersebut.
Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang beberapa diantaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Terungkapnya prostitusi online di Apartemen Green Pramuka diketahui lantaran adanya laporan dari salah satu korban yang berusia 13 tahun.
Korban berhasil melarikan diri dan menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya. Orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Berikut Popmama.com telah merangkum 5 fakta terbaru yang berhasil terbongkar oleh pihak polisi terkait praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.
