Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Keputusan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 tentang Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Hari peringatan ini ditetapkan sebagai pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman kepercayaan. Apakah hari peringatan ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Simak penjelasan Popmama.com berikut ini seputar pemerintah tetapkan 13 Juli jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.
