Popmama.com/Shalsabhilla Putri/AI
Pada kondisi layoff, hak karyawan sangat bergantung pada kebijakan perusahaan. Dalam beberapa kasus, karyawan masih mendapatkan fasilitas tertentu seperti jaminan kesehatan atau bantuan sementara.
Namun, tidak semua perusahaan memberikan kompensasi saat layoff, terutama jika status karyawan masih dianggap aktif atau hanya dirumahkan.
Sementara itu, pada PHK, karyawan umumnya berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lain sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Hal ini menjadi bentuk perlindungan bagi karyawan setelah hubungan kerja berakhir.
Nah, itulah perbedaan PHK dan layoff yang penting untuk kamu pahami sejak awal. Dengan mengetahui perbedaannya, kamu bisa lebih siap menghadapi berbagai situasi di dunia kerja tanpa panik atau salah mengambil keputusan.
Apakah layoff berarti karyawan sudah pasti kehilangan pekerjaan? | Tidak selalu. Layoff biasanya hanya bersifat sementara, tergantung kondisi perusahaan. Namun, dalam beberapa kasus, layoff bisa berubah menjadi permanen. |
Apa yang harus dilakukan jika terkena PHK atau layoff? | Segera evaluasi kondisi keuangan, cari informasi terkait hak yang didapat, dan mulai mencari peluang kerja baru atau alternatif penghasilan. |
Apakah karyawan bisa menolak PHK? | Dalam beberapa kondisi, karyawan bisa mengajukan keberatan atau menempuh jalur hukum jika merasa PHK tidak sesuai aturan. |