Pemerintah kembali melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali mulai 26 April hingga 9 Mei 2022 mendatang.
Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali ini berlaku di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pengaturan PPKM untuk wilayah di luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan telah tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2022.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut Popmama.com berikan informasi tentang PPKM luar Jawa-Bali yang diperpanjang secara lebih detail.
