- Minggu, 3 Agustus
- Minggu, 10 Agustus
- Minggu, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 18 Agustus – Libur tambahan
- Minggu, 24 Agustus
- Minggu, 31 Agustus
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak?

- Pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur nasional.
- Pemerintah imbau sebaiknya lomba digelar dengan tema kemerdekaan.
- Cek daftar tanggal merah sepanjang bulan Agustus ini.
Semarak 17 Agustus sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia bentar lagi dirasakan di berbagai penjuru negeri. Mulai dari perlombaan seru di kampung hingga upacara bendera yang khidmat.
Momen tersebut akan menjadi waktu berkumpul, bersuka cita, dan merayakan semangat kemerdekaan bersama keluarga dan tetangga. Namun tahun ini, 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu yang artinya sudah menjadi hari libur.
Hal ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah hari Senin akan ditetapkan sebagai hari libur pengganti? Apakah ada cuti bersama atau tambahan waktu istirahat setelah perayaan kemerdekaan?
Berikut Popmama.com telah merangkum pertanyaan tentang tanggal 18 Agustus 2025 libur atau tidak? Simak jawabannya di bawah!
1. Pemerintah menetapkan 18 Agustus sebagai hari libur nasional

Mengutip dari IDN Times, pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Juri menyampaikan bahwa tambahan hari libur ini diberikan agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merayakan HUT ke-80 RI, termasuk mengikuti rangkaian kegiatan seperti karnaval kemerdekaan dan berbagai perlombaan.
Langkah ini diambil guna memperpanjang semangat perayaan Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus.
2. Pemerintah imbau sebaiknya lomba digelar dengan tema kemerdekaan

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk menggelar perlombaan yang mengangkat tema kemerdekaan. Hal itu bertujuan agar semangat perayaan tetap selaras dengan nilai kebangsaan.
Lewat kegiatan yang kreatif dan penuh semangat gotong royong, masyarakat diharapkan bisa memeriahkan HUT RI sekaligus menumbuhkan rasa optimisme menuju Indonesia yang lebih maju.
3. Hari libur di bulan Agustus 2025

Sambil menunggu pengumuman resmi soal libur tambahan 18 Agustus 2025, yuk cek dulu daftar tanggal merah sepanjang bulan ini.
Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, bulan Agustus hanya memiliki satu libur nasional, yaitu pada 17 Agustus untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.
Namun, karena 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, pemerintah menambahkan satu hari libur tambahan pada Senin, 18 Agustus 2025. Selain itu, masih ada beberapa hari Minggu yang otomatis jadi tanggal merah.
Berikut rincian tanggal merah di bulan Agustus 2025:
Itu dia sekilas jawaban dari pertanyaan tentang tanggal 18 Agustus 2025 ada libur atau tidak. Semoga penjelasan ini membantu kamu merencanakan aktivitas setelah Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan lebih baik.
Jangan lupa manfaatkan momen libur ini untuk berkumpul bersama keluarga atau mengikuti berbagai acara perayaan di sekitarmu, ya!



















