Katarak merupakan penyakit mata yang umum dijumpai oleh masyarakat Indonesia dan harus segera ditangani. Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI), pada 2017 terdapat sekitar 1,3 juta kasus kebutaan yang diakibatkan oleh katarak.
Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Penderita katarak tidak disarankan menunda pemeriksaan dan penanganan, karena bisa berdampak buruk terhadap fungsi pengelihatan. Salah satunya bisa menyebabkan terjadinya kebutaan.
Untuk lebih jelasnya, berikut Popmama.com berikan rangkuman pemaparan dari Dr. Anna Nur Utami, SpM, yang disampaikan dalam acara konferensi pers JEC Eye Talks yang diselenggarakan oleh JEC Eye Hospitals & Clinics, pada Kamis (21/4).
