Pemprov DKI Jakarta Bakal Buat Program 'BPJS' untuk Hewan Peliharaan

- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat program 'BPJS' untuk hewan peliharaan.
- Layanan BPJS ini hanya untuk hewan peliharaan yang sudah dipasangi microchip.
- Selain itu, Pemprov DKI akan memberi subsidi kepada pemilik hewan kurang mampu melalui diskon biaya layanan.
Pemerintah DKI Jakarta kabarnnya berencana akan memberikan layanan kesehatan kepada hewan peliharaan seperti BPJS Kesehatan. Layanan ini akan diuji coba mulai tahun 2026 mendatang.
Dilansir IDN Times, Hasudungan Sidabalok selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memyampaikan bahwa program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan seperti BPJS khusus hewan akan dimulai tahapannya dengan studi kelayakan di tahun 2025.
Kabar lebih lengkapnya tentang Pemprov DKI Jakarta bakal buat program 'BPJS' untuk hewan peliharaan sudah Popmama.com rangkumkan di bawah ini.
1. Hewan peliharaan akan dipasangi mikrocip

Melalui keterangannya, Hasudungan menjelaskan bahwa nantinya semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi mikrocip. Nantinya, mikrocip tersebut akan seperti memiliki data seperti KTP khusus untuk hewan.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi mikrocip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya," jelas Hasudungan, Senin (9/6/2025).
Program ini pun dirancang agar datanya dapat disinkronkan dengan layanan BPJS khusus hewan. Akan tetapi, Hasudungan menegaskan bahwa layanan kesehatan ini hanya diberikan kepada hewan yang sudah dipasangi mikrocip.
"Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki mikrocip terlebih dahulu agar terdata dengan baik," katanya.
2. Pemprov DKI bakal beri subsidi kepada pemilik yang kurang mampu

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi juga tengah mempertimbangkan pemberian insentif kepada pemilik hewan dari kalangan warga Jakarta yang kurang mampu. Insentif ini akan diberikan lewat mekanisme secara subsidi atau diskon biaya layanan.
"Kami rencanakan akan ada diskon khusus, terutama untuk masyarakat Jakarta pemilik hewan yang kurang mampu, tapi tidak sepenuhnya gratis, karena jika semuanya gratis, dikhawatirkan justru kurang dihargai upaya dari pemerintah," jelas Hasudungan.
3. Biaya pemasangan microchip akan digratiskan

Hasudungan juga menambahkan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov DKI seperti di Puskeswan juga akan dipasangi mikrocip secara gratis. Ini dilakukan sebagai bagian pelayanan publik.
"Tidak ada biaya untuk pemasangan microcip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan," katanya.
Jadi, itulah kabar tentang Pemprov DKI Jakarta bakal buat program 'BPJS' untuk hewan peliharaan. Bagaimana menurut pendapat kamu?