Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Unsplash/ekrem osmanoglu
Unsplash/ekrem osmanoglu

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan pengumuman mengenai akad nikah. Dikutip dari Middle East Monitor, Arab Saudi kini telah memperbolehkan akad nikah dilakukan di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Kabar ini tentu menjadi sesuatu yang menggembirakan bagi saudara kamu yang memiliki keinginan untuk bisa menikah di dua tempat paling suci bagi umat Islam itu.

Informasi tentang Arab Saudi izinkan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sudah Popmama.com rangkumkan secara detail.

Simak informasinya berikut ini, yuk!

1. Langkah ini merupakan inisiatif dari pemerintah Arab Saudi untuk memperkaya pengalaman peziarah

Pexels/Konevi
Pexels/Konevi

Menurut Gulf News, langkah tersebut ternyata merupakan bagian dari inisiatif pemerintah Arab Saudi untuk memperkaya pengalaman para peziarah dan pengunjung Dua Masjid Suci.

Di samping itu, para pengamat juga mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan peluang bagi perusahaan untuk memunculkan ide-ide inovatif dalam menyelenggarakan acara seperti itu di tempat suci.

2. Salah satu pejabat perkawinan Arab Saudi sebut melakukan akad nikah di Masjid Nabawi diperbolehkan dalam Islam

Pexels/Hussain Awan
Pexels/Hussain Awan

Salah satu mazoun atau pejabat perkawinan Saudi, Musaed Al-Jabri, menjelaskan bahwa melakukan akad nikah di Masjid Nabawi diperbolehkan dalam Islam. Hal itu mengingat Nabi Muhammad SAW pernah melakukan upacara pernikahan pendamping di masjid.

Pihak berwenang Arab Saudi tampaknya ingin mengatur praktik yang sudah ada sebelumnya karena Al-Jabri juga mengatakan bahwa melakukan akad nikah di Masjid Nabawi sudah menjadi hal yang lumrah bagi penduduk setempat.

"Beberapa dari mereka mempunyai tradisi mengundang sebagian besar kerabat calon pasangan suami istri. Sering kali rumah keluarga calon istri tidak mampu menampung seluruh undangan. Jadi, akad nikahnya dilakukan di Masjid Nabawi atau Masjid Quba (masjid pertama yang dibangun dalam Islam)," imbuhnya.

3. Akan tetapi, tetap ada aturan yang harus ditaati untuk bisa menikah

Pexels/Ahmad Ari Kurniawan
Pexels/Ahmad Ari Kurniawan

Meski diperbolehkan, kabarnya ada aturan yang harus ditaati oleh para peserta upacara untuk bisa menikah di sana. Hal itu termasuk menghindari gangguan jamaah dengan suara keras.

"Penting juga untuk memperhatikan kesucian tempat dan menghindari membawa banyak kopi, permen, atau makanan," kata Al-Jabri, menurut laman Gulf News, yang dikutip pada Sabtu (10/2/2024).

Akhir tahun 2023 lalu, Times of India melaporkan bahwa semakin banyak umat Islam kaya dari luar negeri yang datang ke Madinah untuk melangsungkan akad nikah Islam sebelum mengadakan walima atau pesta pernikahan secara terpisah.

Itulah rangkuman informasi tentang Arab Saudi izinkan akad nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Kamu bisa membagikan kabar ini kepada saudara yang telah memiliki niat untuk menikah di sana.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya.

Share
Topics
Editorial Team
Dimas Prasetyo
EditorDimas Prasetyo
Follow Us

Latest in Life

See More

7 Potret Citra Kirana Main Padel dengan Abaya di Madinah

05 Des 2025, 12:04 WIBLife