Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah RA, bahwa para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Anda telah mencandai kami." Rasulullah saw. menjawab "Sesungguhnya tidaklah aku berbicara, kecuali yang benar." (HR Tirmidzi)
Hukum Istri Bercanda dengan Laki-Laki Lain Menurut Islam

- Islam membolehkan istri bercanda dengan laki-laki lain asalkan sesuai syariat, namun dengan batasan ketat.
- Interaksi hanya dibolehkan dalam konteks aktivitas yang diizinkan syariat seperti pekerjaan atau pendidikan yang memang mengharuskan pertemuan laki-laki dan perempuan.
- Istri harus menghindari khalwat baik di dunia nyata maupun maya, tidak berkhalwat berduaan, tidak chatting pribadi yang intens, dan memastikan materi candaan tidak mengolok Islam, tidak mengandung kebohongan atau ghibah, serta tidak membahas masalah rumah tangga pribadi.
Dalam kehidupan sosial modern, interaksi antara laki-laki dan perempuan sudah menjadi hal yang lumrah, baik di lingkungan kerja, pertemanan, maupun keluarga.
Namun, bagi seorang istri muslimah, ada batasan-batasan syariat yang harus dijaga ketika berinteraksi dengan laki-laki lain. Bercanda dan bergurau yang terkesan sepele bisa menjadi awal dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebagai istri, sering kali kita meremehkan adab berinteraksi dengan teman laki-laki, tertawa cekikikan bersama, menggoda dengan suara manja, dan hal-hal lain yang melewati batas. Padahal Islam telah memberikan rambu-rambu yang jelas tentang batasan pergaulan dengan lawan jenis. Lalu, bagaimana hukumnya jika seorang istri bercanda dengan laki-laki lain?
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum hukum istri bercanda dengan laki-laki lain menurut Islam beserta batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam berinteraksi.
1. Hukum dasar bercanda dengan lawan jenis dalam Islam

Canda atau gurauan dalam bahasa Arab disebut mizah atau mumazahah. Pada dasarnya, bercanda itu hukumnya mubah (boleh).
Bercanda dengan lawan jenis yang bukan mahram juga hukumnya mubah, asalkan sesuai syariah. Namun, bagi seorang istri, ada tanggung jawab tambahan untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya, sehingga batasan-batasannya menjadi lebih ketat.
2. Tidak boleh bertabarruj dan harus menutup aurat

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ
Artinya:
"Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu..." (QS. Al-Ahzab: 33)
Jangan karena merasa sudah sangat dekat dengan teman laki-laki, kamu jadi lalai dan malah melakukan tabarruj.
Sebagai istri, tetap perlu menutup aurat dengan benar, tidak menggunakan pakaian yang ketat, tidak menggunakan pakaian transparan, dan juga tidak berdandan berlebihan saat berinteraksi dengan laki-laki lain.
3. Tidak mendayu-dayukan suara saat berbicara

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Artinya:
"Maka, janganlah kamu merendahkan suara (dengan lemah lembut yang dibuat-buat) sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (QS. Al-Ahzab: 32)
Suara mendayu, mendesah, genit, dan yang serupa bisa merangsang birahi bagi orang yang memiliki penyakit di hatinya. Ketika sedang berbicara, baik mengobrol ataupun bercanda dengan laki-laki lain, tetap jaga wibawa dalam vibrasi suara.
Hindari nada manja atau genit yang bisa menimbulkan fitnah.
4. Wajib meminta izin suami terlebih dahulu

Banyak istri yang mulai melupakan aturan dasar ini, bahwasanya izin pada suami untuk keluar rumah ataupun memasukkan tamu ke dalam rumah adalah hal penting yang perlu dilakukan, meskipun untuk teman sendiri yang sudah sering berkunjung.
"Tidak halal bagi seorang wanita untuk mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya, tanpa persetujuan suaminya." (HR. Bukhari)
Termasuk dalam hal bercanda dengan laki-laki lain, sebaiknya suami mengetahui dan memberikan izin terhadap interaksi tersebut, terutama jika dilakukan secara intens.
5. Tidak boleh berkhalwat di dunia nyata maupun maya

Menjaga diri agar tidak berdua-duaan (khalwat) merupakan hal penting dalam adab pergaulan, terutama setelah menjadi seorang istri.
Sebisa mungkin hindari hal-hal yang bisa membuat terjadinya khalwat, misalnya naik motor berduaan, jalan berduaan, makan berduaan, ngobrol di chat room berduaan, atau chatting pribadi yang intens.
Bercanda melalui media sosial, email, atau SMS dengan laki-laki lain juga harus dijaga. Tujuannya agar tidak mengarah pada hal-hal yang dilarang. Interaksi di dunia maya tetap memiliki batasan yang sama dengan dunia nyata.
6. Materi candaan harus sesuai syariat

Ketika bercanda dengan laki-laki lain, seorang istri harus memperhatikan materi candaannya:
- Tidak mengolok-olok atau mempermainkan ajaran Islam
- Tidak menyakiti perasaan orang lain
- Tidak mengandung kebohongan, ghibah (menggunjing), dan kecabulan
- Tidak melampaui batas yang bisa menjerumuskan pada yang haram
- Tidak membahas masalah pribadi rumah tangga
Hindari curhat mengenai masalah rumah tangga pada lawan jenis karena sama sekali bukan ide yang bagus dan bisa membuka pintu fitnah.
7. Hanya dalam konteks aktivitas yang dibolehkan syariat

Jika dalam kehidupan umum seperti di tempat kerja atau kampus, interaksi harus memenuhi syarat antara lain dilakukan dalam rangka aktivitas yang dibolehkan syariat (seperti belajar mengajar atau bekerja) serta interaksi itu memang mengharuskan pertemuan antara laki-laki dan perempuan.
Jika tidak mengharuskan pertemuan, maka tidak boleh ada interaksi berlebihan termasuk bercanda. Misalnya aktivitas makan-makan di kantin bersama atau ngobrol santai tanpa keperluan yang jelas.
Nah, seperti itulah penjelasan terkait hukum istri bercanda dengan laki-laki lain. Semoga kita semua bisa menjaga kehormatan diri dan keluarga dengan tetap berpegang pada batasan syariat ya, Ma.


















