Hukum Istri Dendam kepada Suami Menurut Islam

- Dalam Islam, sikap dendam termasuk perbuatan haram yang merusak fondasi pernikahan.
- Islam melarang istri menyimpan dendam kepada suami karena pernikahan adalah mitsaqan ghalidza (perjanjian kokoh) yang harus dijaga dengan sakinah, mawaddah, dan rahmah.
- Istri wajib bertakwa kepada Allah dalam menjaga hubungan pernikahan dengan mengikuti batasan syariat, karena dendam yang berlarut-larut akan menimbulkan perpecahan rumah tangga dan kerugian di dunia maupun akhirat.
Pernikahan adalah ikatan suci yang Allah gambarkan sebagai mitsaqan ghalidza atau perjanjian yang kokoh. Dalam menjalani bahtera rumah tangga, tentunya akan ada masa-masa sulit yang menguji kesabaran. Namun, menyimpan dendam dan kebencian terhadap pasangan bukanlah solusi yang dibenarkan dalam Islam.
Istri yang menyimpan dendam kepada suaminya bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam dan hukum pernikahan. Sikap dendam dan upaya merusak hubungan pernikahan termasuk perbuatan yang diharamkan secara syariat karena menimbulkan kerusakan besar dan perpecahan. Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang istri yang menyimpan dendam kepada suaminya?
Nah, kali ini Popmama.com telah merangkum hukum istri dendam kepada suami menurut Islam beserta cara mengatasinya sesuai tuntunan syariat.
1. Pernikahan adalah perjanjian kokoh yang melarang sikap dendam

وَكَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَاقًا غَلِيْظًا
Artinya:
"Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?" (QS. An-Nisa: 21)
Allah SWT menggambarkan pernikahan sebagai mitsaqan ghalidza (perjanjian yang kokoh), yang mengharuskan adanya kesabaran dan saling pengertian antara suami istri. Menyimpan dendam atau kebencian terhadap suami adalah perbuatan yang haram dan termasuk kemungkaran dalam Islam.
Sikap dendam dari istri kepada suami dapat merusak fondasi pernikahan yang seharusnya dibangun atas dasar sakinah (ketenangan), mawaddah (cinta), dan rahmah (kasih sayang).
Kamu harus menghindari pintu-pintu setan yang berusaha merusak hubungan suami istri melalui perasaan dendam dan kebencian.
2. Wajib bertakwa kepada Allah dalam menjaga hubungan pernikahan

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim." (QS. Ali Imran: 102)
Seorang istri wajib bertakwa kepada Allah dalam hubungannya dengan suami.
Kamu harus mengikuti perintah Allah dan berhenti pada batasan-batasan syariat. Daripada menyimpan dendam, lebih baik berusaha memperbaiki hubungan pernikahan.
Dendam yang dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan perpecahan dan kehancuran rumah tangga. Istri yang menyimpan dendam akan kehilangan pandangan baik dari Allah SWT dan mengalami kerugian besar di dunia maupun akhirat.
3. Solusi mengatasi dendam dengan kesabaran dan musyawarah

الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِى السَّرَّۤاءِ وَالضَّرَّۤاءِ وَالْكٰظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَۚ
Artinya:
"(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Ali Imran: 134)
Cara mengatasi dendam, salah satunya bisa dengan kesabaran dan saling memahami makna perjanjian kokoh yang mengikat suami istri. Kamu harus meninggalkan sifat dendam dan kebencian, lalu menggantinya dengan pujian yang baik dan penghargaan terhadap suami.
Jika memang ada alasan kuat yang menyebabkan kebencian atau kemudaratan yang nyata, kamu bisa berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan perceraian atau khulu' dengan cara baik-baik, bukan dengan menyimpan dendam yang merusak jiwa dan hubungan.
Nah, seperti itulah penjelasan terkait hukum istri dendam kepada suami menurut Islam. Semoga Allah memberikan kedamaian dan kebahagiaan dalam membangun rumah tangga bersama pasangan ya, Ma.


















