Ibu Muda Jambi Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak Dinyatakan Waras

Masih ingat tidak dengan kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak? Kabarnya saat ini, NT telah menjalani pemeriksaan kejiwaan setelah sebelumnya dianggap memiliki kelainan seksual.
NT merupakan mama muda pemilik rental PS yang menyewakan PS kepada anak-anak. Tidak hanya itu, nyatanya anak-anak yang bermain PS malah kerap kali diajak berbuat hal tidak senonoh. Mulai dari dipaksa memegang area sensitif, melihat video dewasa, hingga melakukan hubungan intim.
Kali ini, Popmama.com kembali merangkumkan informasi terbaru terkait mama muda Jambi pelaku pelecehan seksual 17 anak yang telah dinyatakan waras.
Simak sampai akhir, Ma!
1. Hasil tes kejiwaan pelaku

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 20 hari, NT, pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak dinyatakan tidak mengalami gangguan kejiwaan atau waras. Hasil tes secara kejiwaan tidak ada kelainan tertentu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di RSJD Provinsi Jambi selama 20 hari, hasil pemeriksaannya menunjukkan tidak adanya gangguan kejiwaan. Secara yuridis, pelaku dapat dimintai pertanggung jawaban," ujar Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
2. Pelaku harus tetap menjalani hukuman

Saat ini, pelaku telah dikembalikan ke Rutan Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum. Berkas NT sendiri sudah memasuki tahap 1, dimana berkas perkara telah disampaikan ke kejaksaan.
"Setelah pembantaran di Rumah Sakit Jiwa itu dicabut, pelaku kemudian diterbitkan surat perintah penahanan. Jaksa Penuntut Umum mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas. Nantinya, JPU akan memberitahu apakah berkas perkara sudah lengkap atau masih ada yang perlu dilengkapi," ujar Kompol Mas Edy.
NT sendiri telah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi mulai hari Selasa (7/2/2023). Tes kejiwaan tersebut menjadi tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan atas kasus pelaku sebagai tersangka pencabulan terhadap 17 anak.
3. Pihak keluarga membantah dan menuntut keadilan

Keluarga NT membantah semua keterangan penyidik Polda Jambi. Mereka meyakini bahwa anaknya dilecehkan dan diperkosa oleh 8 anak, salah satu di antaranya berusia 15 tahun.
Selain itu, kakak kandung NT juga membantah keterangan suami dari adiknya tersebut, yang mengatakan NT memiliki penyimpangan hingga menyayat tangan menggunakan silet.
Berdasarkan pengakuannya, NT nekat menyayat tangannya sendiri lantaran frustrasi dan ingin mengakhiri hidup setelah mendengar perkataan suaminya yang menyebut sudah jijik melihat dirinya. Ucapan tersebut, membuat NT merasa hidupnya tidak berarti lagi dan sudah hina.
Hal tersebut mendorong pihak keluarga mengadu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, guna menuntut keadilan. Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang dikirimkan oleh ayah NT, Jumat (24/2/2023).
Selain dikirim kepada Mahfud, surat terbuka tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono, dan Kepala Polres Kota Jambi Komisaris Besar Eko Wahyudi.
4. Nasib korban pelecehan yang dilakukan NT

Seperti yang telah diketahui, NT melakukan pelecehan terhadap 17 orang anak yang masih berumur 8 hingga 15 tahun. Tindakan pelecehan yang dilakukan NT di antaranya memaksa korban memegang bagian intim, menyuruh korban mengintip dirinya saat sedang melakukan hubungan intim dengan suami, hingga menonton film dewasa sebelum menyuruh bersetubuh.
Perbuatan NT tersebut tentu mengkhawatirkan banyak pihak, tanpa terkecuali para korban. Dampak negatif dari pelecehan yang dilakukan NT membuat korban jadi memiliki hasrat begitu besar. Beberapa di antaranya mulai ketagihan dan kecanduan menonton video porno. Namun, tidak sedikit pula yang mengalami syok dan ketakutan sampai tidak bisa tidur.
“Sepuluh korban ditempatkan dan belajar di rumah aman. Sementara, tujuh korban lainnya tinggal bersama orang tua kandungnya dan kembali belajar di sekolah seperti biasa. Tujuh anak tersebut diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosial," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar.
Pihak Kementerian PPPA menegaskan akan terus menindaklanjuti penanganan terhadap kasus pelecehan seksual tersebut. Sebab, dampak bagi para korban mengarah ke indikasi traumatis, yang membuat para korban seharusnya mendapatkan layanan psikologis lebih lanjut.
Nah, itu dia informasi terbaru tentang ibu muda Jambi pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak yang telah dinyatakan waras. Semoga pelakunya mendapat hukuman yang setimpal dan para korban dapat kembali bersosialisasi dengan lingkungan tanpa rasa takut.






-OweZbBBgfObkAWfjfqjNR0plZf87E7Hi.jpg)












