Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Lelaki Ini Tega Bunuh Istri, Pelaku Bikin Skenario Tersedak Bakso

Pixabay/hunt-er
Pixabay/hunt-er

Seorang suami berinisial RD (25) tega membunuh istrinya NAS (27). Pelaku sempat merekayasa kematian istrinya dengan alasan korban tersedak bakso.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut di Desa Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (5/5/2023).

Pembunuhan sadis ini terbongkar setelah orangtua korban curiga atas kematian NAS. Polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap fakta ternyata korban tewas dibunuh suaminya.

Berikut ini Popmama.com telah merangkum informasi kronologi pembunuhan di Bekasi. Simak selengkapnya, yuk!

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi - patrika.com
Ilustrasi - patrika.com

Peristiwa ini bermula pada Jumat (5/5/2023) lalu, saat itu korban marah kepada pelaku karena masih tertidur pada pukul 06.00 WIB.

Setelah itu, pada 07.30 WIB, keduanya terlibat pertengkaran. Korban saat itu hendak pergi dari rumah sambil membawa anaknya dan sudah bersiap-siap dengan menghidupkan mesin sepeda motor.

Kemudian pelaku bangun dan mengambil kunci sepeda motor dan pada saat itu pelaku dan korban berantem cekcok mulut di mana korban berbicara kasar kepada pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berbicara secara baik-baik. Saat di dalam kamar, keduanya masih terlibat perdebatan

Pelaku akhirnya kesal dan emosi hingga akhirnya memegang leher korban sambil mendorongnya hingga terjatuh di atas kasur.

Pelaku lantas mengambil bantal dengan tangan kiri dan membekap korban selama kurang lebih 10 menit. Sementara itu, tangan kanan pelaku mencekik korban.

Setelahnya, tubuh korban tak lagi bergerak. Pelaku kemudian mengecek detak jantung korban dengan menempelkan telinganya di dada korban.

2. Pelaku membuat skenario seolah-olah korban tersedak bakso

Dok.Istimewa
Dok.Istimewa

Pada pukul 08.30 WIB, pelaku dan anaknya pergi membeli bakso. Setiba di rumahnya, pelaku mengambil mangkok, sendok, gelas, serta air minum.

Pelaku lantas menuangkan bakso yang dibelinya ke dalam mangkok. Kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar, tempat di mana jasad korban berada.

"Kemudian pelaku memasukkan satu biji bakso ke dalam mulut korban seolah-olah kesedak dan sisanya pelaku mengacak di tempat tidur," ujar Twedi.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengingat bahwa hari itu merupakan tanggal gajian korban. Pelaku pun berinisiatif untuk mengambil uang dari ATM korban, di mana seakan-akan dirinya disuruh untuk ambil uang dan korban sedang makan bakso.

Singkat cerita, usai mengambil uang, pelaku kembali pulang ke rumahnya. Kemudian, pelaku berteriak-teriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan itu, papa pelaku pun datang.

3. Hukuman yang didapatkan pelaku

IDN Times/Imam Faishal
IDN Times/Imam Faishal

Twedi mengatakan, tersangka membunuh istrinya tanpa melakukan perencanaan terlebih dahulu. Tersangka juga diketahui membuat skenario karena memikirkan siapa yang merawat satu anaknya jika RD dipenjara.

"Nanti kalau dia (tersangka) dipenjara anaknya siapa yang merawat, dia berpikir supaya ini terlihat bahwa karena tersedak bakso (agar tersangka tidak dipenjara)," jelas Twedi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 338 KUHP. "Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup keluarga mengakibatkannya matinya korban, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 45 juta," tegas Twedi.

Itulah informasi seputar pembunuhan yang dilakukan laki-laki kepada istrinya di Bekasi. Semoga kejadian seperti itu tidak terulang lagi ya, Ma. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dimas Prasetyo
EditorDimas Prasetyo
Follow Us

Latest in Life

See More

Review INNISFREE Green Tea Ceramide Milk Essence, Lembap dalam 3 Detik

05 Des 2025, 15:07 WIBLife