BPJS Kesehatan RI mengeluarkan kisaran biaya apabila melahirkan dengan fasilitas kesehatan negara ini. Besaran tarif persalinan merupakan biaya paket termasuk akomodasi ibu, bayi dan perawatan penunjang.
Berikut rentang biaya melahirkan dengan BPJS secara umum:
- Persalinan pervaginam normal: Rp600.000
- Penanganan perdarahan pasca keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar: Rp750.000
- Pelayanan tindakan pasca persalinan (mis. plasenta manual): Rp175.000
- Pelayanan pra rujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal: Rp125.000
Di luar biaya tersebut, ada beberapa jenis layanan lain yang dibutuhkan, seperti:
- Pemeriksaan ANC (Antenatal Care): Rp200.000
- Pemeriksaan PNC (PostNatal Care): Rp25.000
- PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Essensial Dasar): Rp175.000
- Pemasangan KB: Rp115.000
- Komplikasi KB setelah melahirkan: Rp.125.000
- Layanan KB MOP: Rp350.000
Pengajuan klaim persalinan dapat dilakukan oleh faskes 1 yang memberikan pelayanan kesehatan, dengan mengikuti prosedur yang ditentukan.
Itulah tadi langkah klaim BPJS Kesehatan untuk melahirkan normal dan caesar. Semoga membantu mama yang ingin melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan.