Telantarkan Pasien Melahirkan, Izin Praktik Bidan di Madura Dicabut
Kasus penelantaran pasien merupakan bentuk pelanggaran serius
13 Juli 2020

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mencabut izin praktik seorang bidan yang terbukti menelantarkan seorang ibu yang hendak melahirkan. Bidan Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, menelantarkan persalinan seorang ibu hamil hingga harus melahirkan di depan rumah bidan tersebut.
Bagaimana kronologinya sampai si Ibu melahirkan di depan rumah bidan? Simak ulasannya di Popmama.com berikut ini.
1. Ibu yang mau melahirkan tidak direspons dengan alasan sakit dan tidak ada asisten
Kejadian tak terlupakan dialami pasangan suami istri asal Kabupaten Sampang, Madura, Zainuri (28) dan Aljannah (25) pada Sabtu (4/7/2020) malam.
Dalam kondisi kritis karena akan melahirkan, Zainuri bersama istrinya berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor sekitar pukul 21.00. Mereka pun tiba di rumah bidan SF pada pukul 21.30.
Sesampainya di sana, panggilan Zainuri pun tidak kunjung direspons oleh bidan SF. “Tapi yang merespons adalah suaminya dan suaminya bilang kalau istrinya sedang sakit,” ungkapnya.
“Tidak lama kemudian anaknya menyusul keluar dengan memberikan pernyataan yang tidak sama dengan ayahnya, bahwa si Ibu tidak bisa melayani karena tidak ada asisten,” tutur Zainuri.
Editors' Pick
2. Si Ibu pun terpaksa melahirkan secara mandiri di depan rumah bidan
Sudah menunggu lama dan sedang dalam kondisi kritis, istri Zainuri semakin meronta kesakitan sehingga mengundang kehadiran warga sekitar. Pasangan ini juga meminta bantuan keluarga.
Aljannah akhirnya melahirkan secara mandiri tanpa bantuan bidan di tengah tontonan warga sekitar pada pukul 23.00.
Mengetahui Aljannah sudah melahirkan, suami bidan SF masuk ke dalam rumah untuk memanggil istrinya. Tidak lama kemudian, Bidan SF keluar rumah untuk memberikan pelayanan dengan menggunakan APD lengkap.
Zainuri beserta istri dan bayinya pun diminta untuk masuk ke dalam rumah. Bayi yang baru lahir tersebut kemudian dibersihkan dan diletakkan di dalam inkubator selama 15 menit. Selanjutnya, Zainuri diharuskan membayar biaya sebesar Rp 800.000 kepada bidan SF.
“Pukul 23.30 WIB kami disuruh pulang, alhamdulilah, anak saya lahir dengan normal, jenis kelamin perempuan,” kata Zainuri.
Namun, penderitaan sang Istri masih berlanjut. Pasalnya, saat tiba di rumah, Aljannah masih mengalami perdarahan. Zainuri memanggil bidan lain untuk meminta pertolongan keesokan harinya. Ia trauma akan mengalami hal yang sama jika kembali ke bidan SF.
“Keesokan harinya istri saya mengalami perdarahan besar dengan wajah pucat, jadi saya memanggil bidan lain. Kalau meminta pertolongan ke bidan yang sama, saya takut kembali terjadi hal yang serupa,” ucap Zainuri.