Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menetapkan dokter kandungan berinisial MSF sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan yang dilakukan di klinik swasta, Garut.
"Oknum dokter kandungan kami tetapkan sebagai tersangka setelah beberapa hari melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara maraton termasuknya gelar perkara juga menghadirkan alat bukti dalam kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Rabu (16/4/2025) melansir dari berbagai sumber.
Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan gelar perkara. Dua orang korban telah melapor dalam kasus ini. Meski begitu, diperkirakan jumlah korban pelecehan oleh MSF masih akan terus bertambah mengingat semakin banyaknya pihak yang angkat bicara mengenai hal ini.
Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas informasi seputar dokter kandungan yang lecehkan pasien ditetapkan jadi tersangka.
