Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan dugaan korupsi terjadi karena adanya pengurangan nutrisi makanan tambahan, seperti biskuit dan premiks.
Untuk pembahasan selengkapnya, berikut Popmama.com siap membahas lebih lanjut terkait modus dugaan korupsi makanan ibu hamil dan bayi.
