Transportasi umum, seperti kereta rel listrik (KRL), dan transjakarta menyediakan kursi prioritas yang diperuntukkan bagi lansia, ibu hamil, ibu membawa balita, dan penyandang disabilitas.
Penyedia jasa transportasi bahkan membuat peraturan agar penumpang bersedia memberikan tempat duduknya kepada kelompok prioritas ini.
Namun, sayangnya tidak sedikit orang yang belum sadar untuk memberikan tempat duduk tersebut untuk penumpang prioritas, termasuk ibu hamill.
Padahal, ada alasan kenapa ibu hamil diharuskan duduk di angkutan umum dan sebaiknya tidak boleh berdiri terlalu lama.
Apa saja alasan itu? Simak yang sudah Popmama.com rangkum berikut ini.
