Sejak pertama kali muncul, pemberian vaksin Covid-19 pada ibu hamil dan menyusui memang terus diperdebatkan. Namun setelah sempat simpang siur, akhirnya ahli kesehatan memastikan bahwa golongan tersebut diperbolehkan, bahkan sangat disarankan, untuk mendapat vaksin.
Ibu hamil dianggap rentan tertular dan mengalami komplikasi Covid-19. Karenanya, belakangan ini pemerintah menggalakkan anjuran imunisasi untuk para perempuan yang sedang mengandung. Sayangnya, masih banyak informasi yang simpang siur terkait hal ini.
Mengetahui pentingnya vaksin Covid-19 untuk ibu hamil, serta informasi terkait hal ini, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Purnawan Senoaji, SpOG, membagikan dan menjawab frequently asked questions (FAQ) lewat unggahan di Instagram. Informasi di dalamnya adalah berdasarkan edaran resmi terkait panduan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil no. 200/KU/VII/21 yang dikeluarga oleh POGI. Berikut beberapa poin yang dirangkum Popmama.com.
