TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Disarankan Cukup Isoman

dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa varian Omicron memiliki tingkat penularan yang cepat

Freepik/tirachardz

Konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia terus mengalami kenaikan dengan pesat. Data per hari Minggu (6/2/2022) menunjukkan konfirmasi positif di Indonesia menembus angka 36.057. Angka ini tertinggi sejak diumumkannya konfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

Dengan pertambahan kasus positif tersebut, maka total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia jika ditotal telah mencapai 4.516.480 kasus.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta. 

Namun, jika dilihat dari gejala lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi. Maka dari itu, pasien positif Covid-19 varian Omicron khususnya tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jika Mama ingin mengetahui beberapa informasi lainnya, berikut Popmama.com telah merangkumnya. 

1. Telemedisin bisa dilakukan saat isoman

Pexels/Anna Shvets

Dilansir dari website resmi Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi memberikan pernyataan perihal pasien positif Covid-19 yang bisa menjalani isolasi mandiri. 

"Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen," jelasnya, Jumat (4/2/2022).

Bagi pasien Isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas tidak perlu khawatir dan terlalu panik. Apabila selama isoman mengalami gejala seperti batuk, flu atau demam, maka segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.

2. Masyarakat perlu memahami lima derajat gejala Covid-19 

Pexels/Miguel A. Padrinan

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terdapat 5 derajat gejala Covid-19, antara lain:

1. Tanpa gejala atau asimtomatis, yakni tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala ringan, yakni pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala sedang, yakni pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.

4. Gejala berat, yakni pasien dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93 persen . 

5. Kritis, yakni pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan.

3. Rumah sakit akan memberikan prioritas untuk pasien dengan kondisi tertentu

Pixabay/1662222

Perlu Mama ketahui bahwa dalam penanganan varian Omicron yang kian bertambah di Indonesia sejak awal tahun 2022, rumah sakit telah memprioritaskan untuk pasien dengan kondisi tertentu. 

Pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen akan diprioritaskan. 

"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ucap dr. Nadia.

Kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal tahun 2022 mulai kembali naik. Itulah sebabnya, mama sekeluarga perlu lebih waspada dan tetap patuh terhadap ketentuan yang sudah dibuat pemerintah.

Pastikan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan selama beraktivitas di dalam maupun luar rumah ya, Ma. 

Baca juga: 

The Latest