Australia menghebohkan netizen global setelah beredar pemberitaan bahwa negara ini bersiap menjadi yang pertama di dunia untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini rencananya akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025 mendatang dan sudah melakukan berbagai persiapan.
Berbagai platform media sosial, seperti yang di bawah naungan Meta (Facebook, Instagram, Threads), mulai memberi opsi pada pengguna remaja untuk menyelamatkan data mereka sebelum sekitar 1 juta lebih akun dinonaktifkan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasi selengkapnya terkait pemblokiran akun media sosial remaja di Australia.
