Seorang ayah di Kabupaten Pohuwato, yang berinisial UB (32) tega mencabuli dua anak tirinya yang masih berusia 15 dan 16 tahun.
Pelaku berhasil ditangkap setelah menjadi buron selama tiga bulan.
"Kasus pencabulan anak yang mana korban merupakan kakak beradik yang masih dibawah umur dan tersangka merupakan ayah tiri dari kedua anak tersebut," ujar Penyidik Unit PPA Polda Gorontalo Iptu Natalia Pranti Olii," Kamis (5/12/2024) yang dikutip dari detiksulsel.
Natalia mengatakan pelaku mencabuli kedua korban di rumahnya di Kecamatan Buntulia dan tindakan ini sudah berlangsung selama dua tahun.
Berikut informasi mengenai ayah di Pohuwato cabuli 2 anak tirinya, selengkapnya di Popmama.com.
