Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Anak 15 Tahun Diperkosa 27 Orang di Sampang, Alami Trauma Berat
Magnific
  • Seorang anak 15 tahun di Sampang menjadi korban kekerasan seksual berulang oleh 27 pelaku selama empat bulan, dimulai sejak Februari hingga Juni 2026.
  • Kasus terungkap setelah keluarga curiga atas perubahan perilaku korban; laporan resmi diajukan ke Polres Sampang pada 29 Juni 2026.
  • Polisi telah menangkap 13 dari total 27 pelaku, sementara korban kini menjalani pemulihan trauma di rumah aman dengan pendampingan medis dan psikiater.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Kasus kekerasan seksual tragis yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Selama kurun waktu empat bulan, korban harus menghabiskan hari-harinya dalam ketakutan setelah menjadi korban eksploitasi seksual oleh puluhan orang yang terdiri dari remaja dan diduga ada orang dewasa.

Pihak kepolisian sejauh ini telah bergerak cepat dan berhasil mengamankan belasan pelaku, sementara sisanya masih dalam pencarian. 

Berikut Popmama.com rangkum lengkap kronologi dan fakta kasus anak 15 tahun diperkosa 27 orang di Sampang serta perkembangan terkininya.

1. Awal mula korban berkenalan di Februari 2026, langsung diperkosa pelaku

Magnific

Rangkaian peristiwa pilu yang dialami oleh korban ini bermula pada Februari 2026 di sebuah taman kota di Jalan Suhadak, Kelurahan Dalpenang, Sampang. Korban yang saat itu sedang bersantai dihampiri oleh pelaku utama, AP (15), yang mengajaknya berkenalan. 

AP kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor. AP lalu membawanya ke sebuah tempat sepi di Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Di lokasi tersebut, ternyata sudah menunggu tiga pelaku lain yaitu MHA (13), MFS (13), dan DS (16). Korban diduga dicekoki minuman keras dan mendapatkan ancaman pembunuhan jika berani melawan atau melapor. Di waktu ini korban diperkosa pertama kalinya oleh para pelaku.

2. Pelaku AP mengajak teman-temannya untuk memperkosa korban

Magnific

Bukannya berhenti, tersangka AP justru menceritakan perbuatannya kepada kelompok pertemanannya yang lain. Selama rentang waktu Februari hingga Juni 2026, korban mengalami eksploitasi seksual secara kolektif. 

AP berulang kali mengajak teman-temannya untuk memperkosa korban di berbagai kesempatan. Tercatat ada enam peristiwa berbeda yang terjadi di lokasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Sampang, di antaranya Desa Panggung, Kecamatan Sampang, lalu Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.

Selama empat bulan tersebut, korban tidak berani melaporkan kejadian karena terus berada di bawah ancaman para pelaku.

3. Juni 2026 korban diperkosa massal dari pukul 00.00-03.00 WIB

Magnific

Bulan Juni 2026, pengalaman yang lebih memilukan kembali dialami korban. Kali ini eskalsinya lebih parah. Terjadi pada Juni 2026, pada suatu malam antara pukul 00.00 hingga 03.00 WIB, korban diperkosa secara bersama-sama oleh 10 orang sekaligus.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga korban, terutama kakek dan neneknya, menaruh kecurigaan karena korban sering pulang larut malam hingga menjelang pagi. Setelah diinterogasi secara mendalam, korban akhirnya menangis dan mengakui seluruh perbuatan keji yang dialaminya. Pada 29 Juni 2026, kakek korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sampang.

4. Korban mengalami trauma berat dan butuh pemulihan

Magnific

Selama kurang lebih 4 bulan korban menahan semua siksaan dari AP dan teman-temannya. Ia mengalami trauma psikologis yang sangat berat akibat rangkaian kekerasan seksual yang dilakukan oleh puluhan pelaku dalam kurun waktu beberapa bulan.

Korban mengalami trauma mendalam karena terus-menerus berada di bawah ancaman para pelaku, yang membuatnya tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya selama berbulan-bulan. 

Saat akhirnya korban mau terbuka, dari keterangan polisi ia sampai menangis terisak ketika diinterogasi oleh kakek dan neneknya mengenai kebiasaannya pulang larut malam. Selain korban, nenek korban juga dilaporkan turut mengalami trauma akibat peristiwa keji yang menimpa cucunya tersebut.

Untuk membantu korban, ia telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan asesmen psikiater. Hingga laporan terakhir, korban telah menjalani dua kali pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma. Selain itu, untuk menjamin keamanan dan melindunginya dari potensi intimidasi lanjutan oleh gerombolan pelaku, korban kini ditempatkan di rumah aman milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinsos PPA Sampang menyatakan bahwa kondisi korban berangsur membaik, namun pemulihan trauma tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan waktu

5. Polisi tangkap 13 dari 27 pelaku, sisanya masih buron

Magnific

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tujuh tersangka pada Senin (30/6/2026), dua tersangka pada Kamis (2/7/2026), satu tersangka pada Jumat (3/7/2026), dan dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya sehingga total tersangka yang diamankan menjadi 12 orang.

Kemudian pada Senin (13/7/2026) polisi menangkap lagi seorang pelaku, sehingga total tersangka yang ditangkap sebanyak 13 orang, sedangkan 14 orang lainnya masih buron.

Mayoritas pelaku merupakan anak di bawah umur dan remaja. Dari total tersangka yang teridentifikasi, rentang usia bergerak dari yang termuda 13 tahun (seperti MHA dan MFS) hingga pelaku utama berusia 15 tahun (AP).

Itulah tadi informasi mengenai kasus anak 15 tahun diperkosa 27 orang di Sampang, alami trauma berat. Semoga para pelaku segera ditangkap dan diadili.

Curated For You

Editorial Team

Related Article