Berita terkait kejahatan seksual yang dilakukan orang dewasa terhadap anak-anak di bawah umur kembali marak terjadi. Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap 10 muridnya.
Kejadian tersebut terjadi di Depok, di mana guru berinisial MMS (52) diduga tega mencabuli anak murdidnya yang masih berusia di bawah umur. Menyoroti kasus pencabulan tersebut, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai Kota Depok merupakan zona merah kasus kekerasan seksual.
Selain kasus pencabulan yang dilakukan MMS terhadap 10 muridnya, Arist juga menyinggung kembali kasus seorang guru bahasa Inggris yang melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Buntut kasus pencabulan guru ngaji pada anak di bawah umur, berikut Popmama.com merangkum komentar Komnas PA yang menyebut Depok sebagai zona merah kejahatan seksual.
